BANYUWANGI. kompaspublik.com- Sepertinya korupsi sudah membudaya di Negeri ini, sehingga korupsi itu, diduga semakin hari, semakin sulit di proses hukuSalah satu dugaan korupsi yang mulai ramai dibicarakan Masyarakat, yaitu terkait dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang telah dilakukan Kepala Desa (Kades) Bumiharjo Kec. Glenmore Kab. Banyuwangi.“Memang kami selaku Warga Bumiharjo masih menunggu proses hukum atas dugaan korupsi ADD dan DD yang telah dilakukan Kades Bumiharjo pada tahun anggaran tahun 2015 hingga 2017.” Kata Mohamad Sholeh selaku koordinator laporaUntuk menunjukkan keseriusannya,
Masih Mohamad Sholeh, “bahwa beberapa pekan lalu, yaitu dibulan Desember 2017, Saya bersama tokoh-tokoh masyarakat sudah mendatangi Kejaksaan Negeri Banyuwangi guna melaporkan dugaan korupsi ADD dan DD tersebut. Sedangkan Surat laporan tertanggal tertanggal 4 Desember 2017 ditanda tangani beberapa tokoh masyarakat setempat.” UngkSambung Mohamad Sholeh, “Tentunya ada beberapa item dugaan korupsi atau penyimpangan dana yang dilakukan oleh Kepala Desa Bumiharjo. “Antara lain dana pengaspalan jalan di Dusun Wonoasih, plengsengan, Ruang Terbuka Hijau (RTH), dan banyak lagi yang lainnya.” Bebernya. (1/1/2018).
Mohamad Sholeh mencontohkan, “Bahwa pembangunan RTH, semua laporan pertanggung jawaban (Lpj) sudah selesai namun pengerjaannya tidak pernah di lakukan alias fiktif. “Kalau sekarang dilakukan kegiatan pembangunan RTH, itu karena sudah kita laporkan. Anggaran pembangunan untuk RTH sebesar Rp 44 juta, namun seperti yang kita lihat bersama, realita dilapangan hanya ada tanaman bunga-bunga saja. Kita yakin lah, untuk pembelanjaannya tidak mungkin menghabiskan Rp 44 juta.” Jelasnya.
Lanjutnya Mohamad Soleh, “Belum lagi dana Pengaspalan jalan poros di Dusun Wonoasih volume 1 kilometer, padahal menurut Sholeh, jalan tersebut sebelumnya memang sudah ada batu makadamnya, sehingga tinggal finishing pengaspalan. “Nah, saat ini terlihat jelas kondisi jalan tersebut aspalnya sudah mengelupas semua, padahal proyek ini belum juga ada setahun dibangun. Kita pun menduga jika dana sebanyak Rp 443 juta untuk proyek pengaspalan ini tidak teralokasikan semua, sehingga kualitas hasilnya jelek sekali.” Terangnya.
Lebih jauh lagi, kata Mohamad Sholeh menambahkan, “Bahwa selain dugaan korupsi dana RTH dan Pengaspalan. ada kasus korupsi yang juga sudah dilaporkan ke Kejari Banyuwangi. “Sebagai masyarakat, kita ingin keterbukaan saja. Dan kita juga berharap agar masalah ini tidak berhenti di tengah jalan, harus diproses sampai tuntas karena bukti-bukti yang kita lampirkan sudah terpenuhi semua.” Ucapnya. ( faktanews.co.id/twi)