Penyidikan Perkara Tambang di Desa Temon Diberhentikan, LKH Barracuda Akan Laporkan ke Kapolda, Kapolri dan Kompolnas
Mojokerto, Media Allround – Perkara dugaan tindak pidana pertambangan illegal yang dilakukan Kades Temon(Nar) berlokasi di Dusun Kepiting Desa Temon Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto, akhirnya di SP3 oleh Polres Mojokerto. Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP3) dengan Nomor : B/1159/XII/RES.5.5./2024/Satreskrim tanggal 16 Desember 2024, resmi dikeluarkan Polres Mojokerto melalui Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Nova Indra Pratama, …


