HOME // Daerah // Kejadian

Dilereng Gunung Kelud, “Marak Pembalakan Hutan Secara Ilegal”

 Pada: Kamis, 28 Desember 2017
KEDIRI. kompaspublik.com- Tepatnya dilereng Gunung Kelud yang berada dikawasan perkebunan PTPN XII Ngrangkah Sepawon Dusun Damar Wulan Desa Satak Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri, terlihat maraknya pembalakan hutan secara Ilegal yang sudah berlangsung selama beberapa bulan terakhir ini. 
Bahkan kalau diamati, pohon yang telah ditebang oleh pelaku pembalakan hutan Ilegal itu, diper kira kan  mencapai 763 batang. Hal ini, adanya data yang didapat oleh Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kediri melalui pe ngumpulan bukti dan rekaman vidio kegiatan pembalakan dilapangan. 
“Sepertinya dari seluruh pohon yang telah dirobohkan oleh pelaku pembalakan hutan Ilegal itu, terdiri dari berbagai jenis dan ukuran, termasuk pohon-pohon besar berusia ratusan tahun, dan pohon-poho reboisasi dari program sejuta pohon yang sudah dilaksanakan beberapa tahun sebelumnya,” Ungkap dr. Ari Purnomo Adi (dr. APA ), juru bicara GMKP, selaku pendamping Warga Desa Satak yang terdampak dari kegiatan penebangan Ilegal tersebut, Kamis (28/12/2017).
Masih dr. APA, “Sebenarnya ratusan pohon yang ditebang oleh pelaku pembalakan hutan Ilegal itu yang memberikan rembesan air yang selama ini keluar dari akar-akar pohon tersebut dimanfaatkan penduduk setempat untuk keperluan mereka sehari-hari. Bahkan pada musim pengujan seperti ini saja, masyarakat harus antre mendapatkan air dari saluran air rembesan yang dikumpulkan pada tempatnya itu, apalagi pada musim kemarau. Belum lagi nanti ketika hutan sudah benar-benar rusak dan gundul, tentunya kami tidak bisa membayangkan.” Akunya.
Terus terang, sambung dr. APA, “Kami tidak ingin terlibat dalam konflik yang terjadi antara pihak PTPN XII sebagai pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dengan pengembang pertambangan yang diduga sebagai pelaku penebangan pohon Ilegal. Bahkan Kami GMPK telah bersepakat dengan LSM pemerhati lingkungan lainnya seperti SUAR, Forum Kediri Hijau dan PASAK Kediri bersepakat untuk penyelamatan lingkungan. Sebab mereka bergerak atas nama kemanusiaan, sehingga pembalakan hutan secara liar yang terjadi selama ini, agar segera dihentikan dan ada proses yang lebih lanjut. Pasalnya, pembalakan hutan yang liar itu, akan mengancam kelangsungan hidup makhluk hidup dan masyarakat di sekitarnya.” Tegasnya.
Menurut informasi yang didapat GMPK, bahwa pembalakan hutan secara liar ini diduga erat kaitannya dengan hadirnya pengembang tambang pasir di kawasan tersebut. Dan disisi lain, GMPK telah merekam semua aksi pemotongan pohon secara liar itu. Kini bukti-bukti penebangan telah disimpan dan dijadikan sebagai lampiran bahan pengaduan kepada Bupati Kediri.

Terkait surat pengaduan GMPK ke Bupati Kediri, belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Kediri. Namun sampai informasi ini diberitakan, Kepala Dinas Komunikasi dan Infor matika, Krisna Setiawan melalui telepon selulernya, belum bisa dikonfirmasi. (www.beritajatim.com)
Baca Juga :  Pada Bulan ini, Penyaluran Program Sembako Reguler Kabupaten Mojokerto Dipercepat

Sudah dibaca : 90 Kali
 


Berkomentarlah yang bijak. Apa yang anda sampaikan di kolom komentar adalah tanggungjawab anda sendiri.