SURABAYA. kompaspublik.com- Terkait dengan penambahan komponen Tunjangan Tidak Tetap ( T3 ) akan membuat gajinya karyawan PT. Global Interinti Industri ( GII ) terancam dipotong oleh personalianya.
Sepertinya peraturan baru terhadap karyawan yang diterapkan oleh perusahaan PT. GII yang bergerak dibidang produksi minyak goreng, beralamat dijalan Tanjung Tembaga Nomor 8-9 Surabaya, sangat sepihak.
Bahkan Ariyanto selaku personalia dari perusahaan PT GII saat ditemui awak media untuk dikonfirmasi melalui WA dan Via Telpon Seluler sempat memberikan penjelasan, dan melalui WA, ia membenarkan, kalau diperusahaannya diadakan peraturan baru mas ?.” Terangnya Ariyanto, (28/12/17).
Sementara dari beberapa Perwakilan Serikat Buruh yang enggan namanya di sebutkan mengatakan, ”Karena pihak Menejemen PT.GII membuat peraturan baru tanpa sepengetahuan dan kesepakatan terlebih dahulu dengan Serikat Pekerja Produktivitas (SP), membuat terjadinya perselisihan yang sehubungan dengan pekerjaan disebuah perusahaan tersebut, dan sekarang menjadi suatu persoalan baru dengan karyawannya.” Adunya.
Masih Perwakilan Serikat Buruh, “ Disisi lain, nampaknya diawali dari pihak menejemen PT. GII yang langsung melakukan Sosialisasi kebijakan baru T3 ( Tunjangan tidak tetap ) dengan cara memotong gaji karyawan tahun 2018 dipindah menjadi T3, Akibat dari peraturan tersebut, maka gaji karyawan akan berkurang dari yang seharusnya diterima oleh karyawan, inilah awal gejolak terjadi. Diperusahan produksi minyak goreng, Jalan Tanjung Tembaga No.8 – 9 Surabaya.” Ungkapnya.
Sambung Perwakilan Serikat Buruh ” Dengan adanya peraturan yang sudah ditetapkan oleh menejemen perusahaan tersebut dengan cara sepihak, maka peraturan baru itu, tidak disetujui oleh Serikat Pekerja Produktivitas, sehingga hal tersebut, dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja ( Disnaker ) Kota Surabaya untuk mencari penyelesaian nasib karyawan diperusahaan tersebut.” Ucapnya.
Selanjut, Perwakilan Serikat Buruh, menambahkan,” Dari akibat pemaksaan, penerapan dan peraturan T3 yang akan dilaksanakan di bulan Januari 2018 nanti menjadi keresahan yang dirasakan karyawan PT.GII, serta sangat mendasar diera kebutuhan hidup yang serba mahal, apalagi kebijakan itu tidak menguntungkan karyawan bahkan merugikan. ” Pungkasnya. (liputanindonesia.co,id/twi).