Jember. kompaspublik.com- Dalam rangka untuk pendalaman dugaan kasus Bantuan Sosial (Bansos) Ternak dari pengusulan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember, membuat Kejaksaan Negeri (Kejari) memeriksa 3 unsur Pimpinan DPRD setempat, yaitu: Ayub Junaidi, dr Yuli Prianto dan Martini, semuanya selaku Wakil Keira.
“Pemanggilan ketiga unsur pimpinan DPRD ini, terkait adanya kasus hibah Bansos ternak yang diduga telah dilakukan oleh Ketua DPRD Toif Zamroni,” Kata Asih, Kepala Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Jember usai pemeriksaan, Kamis, (22/2/2018).
Masih Asih menjelaskan, bahwa pemanggilan ketiganya untuk mengumpulkan data.
“Kita terus melakukan pemanggilan-pemanggilan dan memintai keterangan pada para saksi, sehingga pada hari ini, para unsur pimpinan dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Jember, kita panggil guna dimintai keterangan,” Jelasnya.
Lanjut Asih menerangkan, selain mengumpulkan data, ia juga malakukan pengumpulan barang bukti tambahan.
“Untuk pinyitaan barang bukti dan pengembalian uang dari dua kelompok, terkumpul 30 juta, dari kerugian dari dinaa peternakan ditemukan kurang lebih 600 juta,” Terangnya.
Sepertinya, selain memeriksa Ayub dari Fraksi Kebangkitan Bangsa, dr Yuli dari Fraksi PKS dan Ni Nyoman Martini dari Fraksi PDI Perjuangan, juga memeriksa Ketua DPC Partai Gerindra Jember H. Satib, Mantan Sekertaris Daerah (Sekda) Sugiarto dan mantan Kepala BPKAD Ita Puri Handayani.(Tw).
Sumber : majalah-gempur.com