Banyuwangi.kompaspublik.com- Dukungan penuh dari sejumlah rombongan yang mengatas namakan perwakilan rakyat Banyuwangi kepada Kejaksaan untuk mengusut tuntas penyimpangan dana Bansos tahun 2017 Kabupaten Banyuwangi, perlu diancungi jempol.
Dengan membawa spanduk yang bertuliskan “Dukung penuh Kejaksaan usut tuntas dana Bansos tahun 2017 Kabupaten Banyuwangi,” maka aksi yang mengatas namakan perwakilan rakyat Banyuwangi, pagi ini, Kamis (22/2/2018) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi. Dan kedatangan rombongan itu, di kordinatori oleh Mujiono. Sedangkan juru bicaranya bernama Sulaiman Sabang (SS) mengatakan, bahwa kedatangannya beserta rombongannya untuk mendukung penuh tim khusus dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) dalam penyelidikan dugaan penyelewengan dana Bansos tahun 2017.
“Kami mendukung penuh tim dari Kejati Jatim yang telah melakukan pemeriksaan atau penyelidikan terhadap PCNU Banyuwangi terkait dana Banson 2017,” Kata SS tegas.
Masih SS menjelaskan, Bahwa selama ini, rakyat Banyuwangi merasakan ada kejanggalan terhadap penggunaan dana Bansos Tahun 2017 yang nilainya kurang lebih 17 Milyar itu, sehingga rakyat meminta kejelasan terkait penggunaan dana tersebut.“Kami merasa ada kejanggalan terhadap penggunaan dana bansos, karena yang kami tau dana dengan nilai kurang lebih 17 M diperuntukkan untuk pembelian hewan kurban, pembelian peralatan komputer dan lain lain, dan yang kami tau masing masing MWCNU hanya mendapat dana sekitar kurang lebih 60 juta, sehingga perkiraan kami dari 25 jumlah MWCNU se Kabupaten Banyuwangi totalnya hanya sekitar 2 M, terus untuk yang 15 M digunakan untuk apa?, mandek dan kandasnya dimana??,” Tanyanya.
Masih SS menjelaskan, Bahwa selama ini, rakyat Banyuwangi merasakan ada kejanggalan terhadap penggunaan dana Bansos Tahun 2017 yang nilainya kurang lebih 17 Milyar itu, sehingga rakyat meminta kejelasan terkait penggunaan dana tersebut.“Kami merasa ada kejanggalan terhadap penggunaan dana bansos, karena yang kami tau dana dengan nilai kurang lebih 17 M diperuntukkan untuk pembelian hewan kurban, pembelian peralatan komputer dan lain lain, dan yang kami tau masing masing MWCNU hanya mendapat dana sekitar kurang lebih 60 juta, sehingga perkiraan kami dari 25 jumlah MWCNU se Kabupaten Banyuwangi totalnya hanya sekitar 2 M, terus untuk yang 15 M digunakan untuk apa?, mandek dan kandasnya dimana??,” Tanyanya.
Sambung SS menghargai proses penyelidikan yang telah dilakukan kejaksaan itu.
“Kami juga patut menghargai proses penyelidikan ini, dan kami juga tidak apriorid atau su uzhon,” Jelasnya.
Lanjut SS berharap agar Kejati Jatim dapat mengusut secara tuntas terkait dugaan yang ada.
“Kami menyerahkan Antangin sebagai simbolis berharap pihak Kejati Jatim tidak masuk angin sehingga dapat mengusut secara tuntas.” Pintahnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Banyuwangi, Ristopo Sumedi,SH.MH. Melalui Hendry Koespratondo,SH selaku Staf kasi Intel Kejari Banyuwangi, perwakilan dari pihak Kejari Banyuwangi yang menemui rombongan perwakilan rakyat, mengatakan apa yang disampaikan rombongan dari perwakilan rakyat Banyuwangi akan disampaikan.
“Saya tidak punya kewenangan untuk menjawab, karena pihak Kejaksaan Negeri Banyuwangi hanya memfasilitasi tempat, yang melakukan penyelidikan adalah tim khusus dari Kejati Jatim, dan tujuan kedatangan rombongan perwakilan rakyat Banyuwangi akan kami sampaikan.” Ungkapnya. (Twi).
Sumber : beritaoposisi.co.id