HOME // Hukum // Kejadian

H. Suyono Ditipu Oknum Polisi Dan Bulog

 Pada: Sabtu, 28 April 2018
60 ton beras dan 10 ton gula raib

Mojokerto. kompaspublik.com- Berawal dari perkenalan antara H. Suyono (korban) dengan oknum anggota Polres Mojokerto berpangkat Iptu, SH, membuat H. Suyono dikenalkan oleh Iptu SH dengan Sigit Hendro Purnomo, seorang Kepala Seksi (Kasi) Komersial di Satuan kerja Ada DN Sub DIVISI REGIONAL SURABAYA, untuk menawarkan suatu kontrak kerjasama untuk memasok beras kepada pihak Bulog Mojokerto, hingga keduanya sepakat dan membicarakan prospek  harga beras milik H. Suyono ke pihak Bulog sejumlah 60 ton beras dan 10 ton gula. 
Lalu dari hasil kesepakatan dan perjanjian kerjasama pembelian dan pengolahan gabah/beras Tahun 2017. Nomor PKS- 29/ SATKER ADA DN UNIT 03/ 08/ 2017, sekitar tanggal 10 Februari 2018. H, Suyono tanpa ada kecurigaan mengirim beras dan gula yang berhasil dikumpulkannya ke gudang Bulog area Jombang, dan dijanjikan akan dibayar lunas oleh pihak bulog melalui Sigit Hendro Purnomo dikemudian hari.
Namun setelah 2 bulan berlalu, pihak bulog melalui Sigit Hedro Purnomo sama sekali tidak ada kabar dan niat baik untuk membayar beras milik H. Suyono yang sudah dikirim, Sedangkan H. Suyono sendiri kebingungan, karena para petani terus menagih uang beras yang di koordinir oleh H. Suyono yang sudah dikirim ke gudang bulog Jombang tersebut
Merasa H. Suyono sedang tertipu, ia kemudian melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polres Mojokerto. Namun setelah  itu, Surat Laporan H. Suyono sekian lama tidak keluar, bahkan terkesan dipersulit. Sehingga diluar dugaan, Polres Mojokerto menunjuk Oknum Polisi berinisial Iptu. SH, orang yang pertama kali mengenalkan H. Suyono dengan Sigit Hedro Purnomo untuk menangani kasus yang menimpanyà, hingga terciumlah adanya dugaan persekongkolan dari pihak Polres Mojokerto tersebut. 
“Bukannya memberi surat tanda lapor polisi kepada saya (korban), malah bilang kasus ini tidak ada unsur pidananya, sebab kurang cukup bukti. Bahkan Polres Mojokerto juga mementahkan laporan saya, dan agar saya tidak mengusut kasus tersebut. Sehingga pada saat itu, Saya jadi bingung, dan seperti saya sedang dipermainkan oleh mereka. Padahal barang bukti, seperti surat jalan, surat-surat yang dari Bulog, dan barang yang diminta berupa beras dan gula yang sudah dikirim kegudang bulog Jombang semuanya ada,” Ungkapnya.
Akibat kejadian ini, Suyono menanggung kerugian Rp. 600 juta, dan dirinya merasa seperti “dirampok” secara halus oleh pihak oknum polisi dan bulog Mojokerto, hingga tidak bisa berbuat banyak. Sebab mengingat dirinya hanya orang kecil, sedangkan yang dihadapi adalah oknum pemerintahan yang memiliki banyak kewenangan.
“Saya tidak bisa berbuat apa-apa banyak para petani yang dirugikan dan menagih saya,” Keluh H. Suyono.
Sementara itu, pihak oknum Polres Mojokerto, Iptu. SH saat di konfirmasi awak media, (14/04/2018), merasa kebakaran jenggot, jika kasus ini hingga terdengar wartawan Surabaya.
“Iya mas, kasus itu masih berlanjut dan dalam penanganan pihak Polres Mojokerto, biar besok pihak H. Suyono saya pertemukan kepada penyidiknya,” Kata Iptu. SH yang sekarang menjabat di Polsek Mojokerto.
Lalu ketika lptu. SH disinggung tentang paska korban H. Suyono ingin membuat laporan polisi di Polres Mojokerto pada waktu itu, mengapa pihaknya tidak langsung membuatkan atau memberi Surat Tanda Lapor Polisi kepada masyarakat yang ingin mendapat keadilan yang menjadi korban tindak pidana kejahatan.
“Waktu itu hanya pengaduan saja, tapi besok saya akan telpon penyidik polres agar segera membuatkan Laporan Polisi untuk H. Suyono,” Aku lptu. SH.
Anehnya setelah berbulan-bulan masyarakat melaporkan perkaranya tidak diberi Surat Tanda Lapor Polisi, namun kasus itu terdengar awak media, pihak oknum Polres Mojokerto bergegas akan mengeluarkan Surat Tanda Lapor Polisi kepada korban H. Suyono. 
Dan sampai berita ini ditayangkan, pihak oknum bulog,bSigit Hendro Purnomo masih belum berhasil di konfirmasi. (*/Twi).
Sumber : beritarakyat.co.id
Baca Juga :  Bahaya !!, Limbah "B3" Ditumpuk Dilingkungan Rumah Warga

Sudah dibaca : 211 Kali
 


Berkomentarlah yang bijak. Apa yang anda sampaikan di kolom komentar adalah tanggungjawab anda sendiri.