Mojokerto. kompaspublik.com- Nampaknya dari hasil observasi Forum komunikasi independen Mojokerto (Forkim), ada salah satu kantor Dinas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang diduga tidak tersentuh dari penggeledahan tim Satgas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yaitu kantor DPPKA (Dinas Pendapatan Pajak, Keuangan, dan Aset) Kabupaten Mojokerto. Padahal kantor Dinas SKPD tersebut, yang diduga merupakan kunci dari berbagai bentuk korupsi Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebesar kurang lebih Rp. 200 Milyar, Parkir berlangganan sebesar kurang lebih Rp. 3 Milyar, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) doble accoun sebesar kurang lebih Rp. 6 Milyar, dan lainnya. “Tapi mengapa tim Satgas penyidik KPK tidak melakukan penggeledahan kantor Dinas SKPD itu. Lalu ada apa ya ???.
Sementara menurut Ketua Forkim, bahwa dengan adanya tim Satgas penyidik KPK tidak melakukan penggeledahan terhadap kantor Dinas SKPD itu, dikarenakan didalamnya kantor Dinas SKPD tersebut, disinyalir ada adiknya Johan Budi (mantan komisioner KPK).
“Kami minta tolong, agar KPK bisa menyentuh atau memeriksa kantor Dinas SKPD tersebut, supaya semua bentuk tindak korupsi bisa dibongkar dan dibasmi tanpa pandang bulu. Sebab kantor Dinas SKPD itu, diduga merupakan kunci berbagai bentuk korupsi pajak, keuangan dan aset Kabupaten Mojokerto,” Ungkap Sugiantoro, Ketua Forkim di Situs What’s App Group Masyarakat Berbagi Informasi (MBI).
Selanjutnya pandangan lain dari “anton” anggota What’s App Group MBI menyatakan, “bahwa data-data di DPPKA sudah diambil dari awal, karena pengumpulan berkas, khususnya di Dinas PUPR berdasarkan data pencairan SPPD proyek yg ada di DPPKA. Data proyek yang dikumpulkan mulai 2010-2017, dan hari ini terakhir diserahkan ke KPK, sebab bagian tim penyidik KPK masih melakukan pendalaman di Pemkab Mojokerto.
Sekedar diketahui, setelah KPK menetapkan Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa (MKP). Maka KPK melalui tim Satgas penyidiknya melakukan pemeriksaan, penggeledahan dan penyegelan terhadap 3 kantor pejabat tinggi Pemkab Mojokerto.
Lalu setelah itu, tim Satgas penyidik KPK juga memeriksa, menggeledah beberapa kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Mojokerto, serta memeriksa, menggeledah Showroom milik sahabat MKP, rumah pribadi milik Kadis Pendidikan (Zainal Abidin), rumah dan villa pribadi milik MKP (Bupati Mojokerto. Red) yang diakhiri dengan mengamankan dan menyita barang-barang mewah beserta uang milyaran rupiah milik MKP.
Kemudian esok harinya diruang Mapolres Mojokerto, tim penyidik KPK memeriksa beberapa Kepala Dinas/Badan SKPD Kabupaten Mojokerto untuk dimintai keterangan terkait adanya indikasi korupsi yang melibatkan Bupati Mojokerto (MKP. Red), hingga selasai.
Selanjutnya di Jakarta, tim penyidik KPK memeriksa MKP atas adanya dugaan korupsi proyek pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), pengerjaan jalan betonisasi, dan perijinan pemasangan menara atau tower TBS yang berakhir penahanan. (Twi).