Bojonegoro. Kompas publik.com- Sepertinya gara-gara ada salah paham, dua petugas Polisi Hutan (Polhut) wilayah Bojonegoro bernama Saleh Budiono (SB), umur 37 tahun, alamat Tuban. Dan Jenjang Garjito (JG), umur 43 tahun, alamat Desa Cancung Bubulan, dikeroyok alias dihakimi warga Desa Ngunut Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro yang mengakibatkan JG mengalami luka di kepala bagian atas, luka terbuka dan dijahit sebanyak 8 jahitan, luka babras pada tangan sebelah kiri +/- 2 cm, luka bengkak pada siku tangan sebelah kanan, luka babras pada bahu kiri.
Sedangkan SB mengalami luka pada lengan tangan kiri bengkak akibat menangkis pukulan-pukulan para pelaku.
Nampaknya nasib naas yang dialami oleh korban SB dan JG ini berawal adanya kronologis kejadian pada hari Senin 14 Mei 2018 pukul 17.30 WIB (Maghrib), bahwa korban JG dan SB serta saksi-saksi petugas Polhut masuk ke Desa Ngunut Kecamatan Dander, setelah Patroli di kawasan hutan RPH Grogolan dan RPH Ngunut. Karena waktunya Maghrib, akhirnya saksi Agus Sukiran, Hadi Sudarmono, Prasetyo Eko melaksanakan sholat di Mushola yang ada di Dukuh Grogolan Desa Ngunut. Lalu korban JG dan SB mengendarai sepeda motor honda supra berjalan ke arah Dukuh Sumberwuluh Desa Ngunut. Tapi ketika dipertigaan jalan Dukuh Sumberwuluh, korban JG dan SB menjumpai seseorang sedang mengendarai sepeda motor bebek protolan tanpa plat nomer sambil membawa 3 potong kayu jati.
Mengetahui hal tersebut, korban JG dan SB langsung berhenti dan berusaha menghentikan seseorang yg sedang membawa potongan kayu jati tersebut. Dan seseorang tadi kaget dan langsung berusaha menghindar sambil berteriak tolong-tolong, ada maling, maling, maling akhirnya banyak warga keluar rumah. Sehingga korban SB lari kearah barat, dan JG lari kearah timur. Lalu kedua korban dikejar oleh warga.
Setelah itu, korban JG terkejar oleh warga hingga terjadilah percekcokan yang akhirnya warga tidak bisa mengendalikan emosi dan memukuli korban JG menggunakan potongan kayu dan ada juga yang hanya menggunakan kepalan tangan kosong. Namun kejadian tersebut dapat diredam oleh warga lainya, kemudian dilaporkan ke Bhabinkamtibmas Desa Ngunut.
Sedangkan untuk korban SB terkejar oleh warga sampai di Dukuh Grogolan Desa Ngunut. Tapi setelah terjadi percekcokan, korban SB dihakimi warga menggunakan tangan kosong dan ada yang menggunakan potongan kayu. Lalu kejadian tersebut dapat diredam dan dilerai oleh warga yang bernama Sukadi. Akhirnya tak lama kemudian, Anggota Polsek Dander datang melerai pengeroyokan tersebut. Selanjutnya Anggota Polsek Dander membawa Kedua Korban ke Rumah Sakit DMC Dander.
Sampai berita ini ditayangkan, kejadian ini masih dalam penanganan pihak Polsek Dander guna pengembangan lebih lanjut terhadap kejadian tersebut. (Red).
Sumber : kongkrit.com