Madiun. kompaspublik.com- Tindakan percobaan penyuapan yang telah dilakukan Ketua Panwaslu Kabupaten Madiun terhadap wartawan berakhir ditolak. Dan saat ini, percobaan penyuapan tersebut terancam dilaporkan ke Polres oleh Kordinator Wilayah Majelis Pers Nasional (Korwil MPN) Madiun.
Hak ini dilakukan setelah mendapatkan hasil kesepakatan dari semua jajaran MPN Korwil Madiun pada hari Minggu (20/05/2018) yang dipandu oleh Ketua Korwil MPN Madiun, Nanang Ma’ruf untuk menyiapkan laporan ke Polres Madiun, terkait Ketua Panwaslu melakukan percobaan menyuap wartawan.
Hak ini dilakukan setelah mendapatkan hasil kesepakatan dari semua jajaran MPN Korwil Madiun pada hari Minggu (20/05/2018) yang dipandu oleh Ketua Korwil MPN Madiun, Nanang Ma’ruf untuk menyiapkan laporan ke Polres Madiun, terkait Ketua Panwaslu melakukan percobaan menyuap wartawan.
“Saat ini kami sudah mengumpulkan alat bukti dan saksi-saksi terkait dugaan percobaan penyuapan terhadap anggota kami yang tergabung di MPN Madiun” Terang Anang (Nama panggilan).
Seperti berita yang di kutip awak media Madiun pekan lalu dengan judul jangan coba-coba suap wartawan. Hal tersebut upaya untuk menyangkut harkat dan martabat warga Kabupaten Madiun khususnya, dan demi netralnya Pilkada 2018 yang adem anyem.
“Kami belum bisa menginformasikan kapan laporan ke Polres Madiun, dan nanti akan kami kabarkan keteman-teman wartawan,” Imbuh Nanang.
Sedangkan kata bendahara Korwil MPN Madiun (Yulianto. SH) mengharapkan kenetralan panwaslu yang menjadi pemantau berjalannya Pilkada Kabupaten Madiun yang jurdil.
“Jadi perilaku uji coba penyuapan Panwaslu terhadap profesi wartawan adalah sebuah tindakan yang menunjukan ketidak netralannya Panwaslu setempat. Bahkan tindakan mereka (Panwaslu) tersebut, memanglah sangat tragis dan mencoreng citra profesi,” Paparnya.
Terpisah, kata salah satu politikus asal Madiun mendukung upaya teman-teman wartawan yang bergabung dalam MPN untuk melaporkan tindakan Panwaslu ke Polres Madiun. (Tris).