HOME // Hukum // Kejadian

DIDESA JABUNG DITEMUKAN MAYAT TANPA IDENTITAS

 Pada: Kamis, 31 Mei 2018
Media Online Kompas Publik- Mayat tanpa identitas yang ditemukan di Dusun Boro, Desa Jabung, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang pada hari Selasa (29/05/2018),  kini akhirnya diketahui identitasnya korban bernama Puji Astrianto (P.A) warga Jalan Bunga Srigading, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang sebagai karyawan salah satu Alfamart di Pakisaji – Malang. Rabu (30/05/2018).

Sepertinya kejadian pembunuhan itu bermula saat korban diduga berselingkuh dengan istri seorang anggota TNI, bernama Praka Nana Suryana (N.S) yang mengetahui kalau istrinya selingkuh dengan korban. Karena N.S merasa sakit  hati, akhirnya N.S merencanakan penculikan terhadap korban dengan meminta bantuan kepada Farhan yang merupakan adik kandung istri pelaku, dan dua orang teman Farhan yakni Gata dan Capung yang merupakan seorang pelajar.

Setelah itu, pelaku menuju ke Alfamart Pakisaji, yaitu tempat kerjanya korban dan menunggunya hingga korban pulang dari tempat kerja. Lalu pada saat korban pulang kerja, pelaku mengikuti korban dari belakang. Dan setelah dirasa aman pelaku menyerempet motor korban hingga terjatuh.

Kemudian ketika korban terjatuh, kedua teman Farhan, yakni Gata dan Capung langsung menaikkan korban kedalam mobil. Sedangkan sepeda motor milik korban dikendarai oleh Farhan.

Lalu didalam mobil, tangan korban diikat dan mulutnya ditutup untuk dibawa oleh pelaku ke Arah Kota Batu. Namun ditengah perjalanan, korban sempat berontak untuk menguasai kemudi kendaraan hingga mobil yang dikemudikan oleh pelaku menabrak sepeda motor yang dikemudikan oleh Muhamad Amar Nadhif (23) yang berboncengan dengan Hamdan Mursyid (22 tahun).

Merasa mobilnya menabrak sepada motor, maka pelaku dengan spontan membanting stir mobil ke arah kanan hingga menabrak pot bunga dan tembok pagar kantor pos yang mengakibatkan korban terlempar keluar mobil melalui kaca depan mobil hingga kepalanya terbentur tembok sampai tak sadarkan diri, dan akhirnya meninggal.

Selanjutnya ketika pelaku melihat korban telah meninggal. Jenazah korban dibawa oleh pelaku ke daerah Dusun Boro, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang untuk dikubur dengan tujuan menghilangkan jejak agar tidak diketahui oleh orang lain.

Namun pada akhirnya pelaku mengakui perbuatannya saat diintrogasi oleh Staf Intel Denma Divif 2 Kostrad bahwa telah mengubur seorang mayat laki-laki. Korban di kubur di area perkebunan Dusun Boro, Kecamatan Jabung, Malang.

Kemudian Unit Sidik Denpom berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Malang dan Polsek Jabung untuk meminta bantuan evakuasi mayat tersebut. Dan akhirnya pada hari Selasa, 29/05/2018 pukul 11.00 WIB, tim gabungan Denpom Malang, Satreskrim Polres Malang dan unit Reskrim Polsek Jabung melakukan evakuasi mayat korban untuk dibawa ke Rumah Sakit (RS) Saiful Anwar guna dilakukan otopsi dan penanganan lebih lanjut. (Twi).





Sumber : tarunamedia.com
Baca Juga :  Gudang Produksi Mie Instan Kadaluarsa, Digrebek Polres Mojokerto

Sudah dibaca : 70 Kali
 


Berkomentarlah yang bijak. Apa yang anda sampaikan di kolom komentar adalah tanggungjawab anda sendiri.