Surabaya, kompaspublik.com- Sekitar 800 karyawan Rumah Sakit Umum (RSU) Haji pada hari Senin (04/06/2018) melakukan unjuk rasa dihalaman gedung RSU Haji untuk menuntut ketidak adilan remon yang didapat tidak sesuai dengan hak karyawan. Sehingga karyawan menuntut adanya transparansi jasa pelayanan dan perubahan sistem birokrasi.
Menurut Wiwid Samsulhadi, koordinator aksi unjuk rasa menjelaskan, bahwa selama ini remunerasi yang diterima pegawai dinilai tidak adil. Lantaran tidak sesuai dengan tingkatan profesi.
“Sebenarnya telah ada kesepakatan agar ada transparansi pembagian remunerasi sesuai dengan jenis profesi. Namun kenyataanya hingga 5 tahun berselang, pihak Direksi tidak mengabulkan kesepakatan itu. Bahkan sampai Direktur utama meninggal dunia dan diganti Direktur baru pun, aturan kesepakatan tetap tidak dijalankan,” Kata Wiwid.
Sepertinya pelaksana tugas Direktur sebelumnya juga telah berjanji akan mengabulkan permohonan pegawai, setelah pelaksanaan akreditasi rumah sakit pada bulan Februari lalu. Sebab itu terkait dengan hak pegawai yang telah bekerja sesuai dengan porsinya.
“Namun hingga saat ini tak kunjung direalisasikan. Sehingga kami meminta agar tim remunerasi diganti dengan yang baru, agar lebih adil,” Ujar Wiwid.
Sementara itu, dr. Kohar hs, Plt Direktur Utama RSU Haji menyampaikan, setelah pasca aksi damai ini pihaknya berjanji sebelum tanggal 8 Juni 2018, tim remunerasi baru akan terbentuk. Sehingga mampu menampung aspirasi pegawai. “Selama ini besaran remunerasi yang ada di RSU Haji berkisar mulai Rp. 500 ribu hingga Rp. 50 juta perbulan,” Ungkap dr. Kohar hs. (Ian/lis).