HOME // Kejadian // Peristiwa

PPK Gayam, Diduga Kurang Transparan Soal Dana Konsumsi PPS

 Pada: Rabu, 27 Juni 2018
Sumenep, kompaspublik- Dugaan ketidak transparanan dana konsumsi yang disalurkan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gayam kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Ketua Panitia Pemungutan Suara (KPPS) mengakibatkan salah satu PPS di Kecamatan Gayam memdatangi kantor PPK Gayam untuk meminta klarifikasi terkait dana konsumsi yang seharusnya diberikan sebesar Rp. 35.000 per- orang, tapi diturunkan ke PPS sebesar Rp. 25.000 per- orang sesuai dengan Rencana Ketentuan Biaya (RKB) yang diberikan kepada masing-masing PPS se- Kecamatan Gayam. 

Menurut keterangan saudara Nahde, seorang dari PPS Tarebung mengatakan, bahwa RKB di Kecamatan lain, seperti Kecamatan Nonggunong, dana konsumsinya itu, benar-benar diberikan Rp. 35.000 per- orang.
“Setelah saya mendapat informasi dari PPK yang lain, saya langsung minta klarifikasi ke- Ketua PPK Gayam. Dan saya pun sempat bersitegang, sehingga saya diberikan RKB asli yang isi dananya tertulis Rp. 35.000,” Kata Nahde. Rabu (27/06).

Kemudian dari keterangan Hendy sebagai salah satu anggota PPK Gayam Divisi Hukum mengakui, bahwa dirinya tidak mengetahui hal perubahan RKB.
“Memang benar saya menerima RKB dari saudara Nahde yang didapat dari Ketua PPK Gayam, dan nominalnya dana konsumsi tertera sebesar Rp. 35.000,” Aku Hendy. Rabu (27/06).

Red : Arianto
Baca Juga :  Plt Walikota Surabaya Tak Temui Masyarakat Peduli Asset Kota Surabaya Saat Unjuk Rasa

Sudah dibaca : 126 Kali
 


Berkomentarlah yang bijak. Apa yang anda sampaikan di kolom komentar adalah tanggungjawab anda sendiri.