Media Online Kompas Publik- Salah satu Ketua Ormas di Kecamatan Belawan berinisial MA ditangkap Polres Pelabuhan Belawan atas perbuatannya yang diduga telah gebukin (aniaya) wartawan berinisal NS hingga di opname di Rumah Sakit Belawan.
“Terduga tersangka telah diamankan Satreskrim dan Polsek,” ujar Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan SH MH, saat menggelar konferensi pers didampingi beberapa Kapolsek sejajaran dan Kasatreskrim di Mapolres Belawan, Jumat (13/7/2018).
Menurut pengakuan dari terduga tersangka, bahwa dirinya tidak memukul korban. Namun Kapolres tidak percaya begitu saja dan akhirnya mengamankan terduga tersangka.
“Pengakuan terduga tersangka, karena dirinya kesal dengan ulah korban (wartawan) yang memfoto lokasi proyek PJKA,” terang AKBP Ikhwan, SH, MH.
Tambahnya, “Sampai saat ini terduga tersangka masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, apakah akan dikenakan undang-undang pers nantinya,” jelas AKBP Ikhwan, SH, MH.
Sebagaimana diketahui hingga kini kondisi korban (wartawan) masih memprihatinkan, korban masih diopname di Rumah Sakit di Belawan akibat dianiaya. (*).
Sumber : 17merdeka.com