Media Online Kompas Publik- Anggota DPR-RI F-PDI Perjuangan Henky Kurniadi untuk maju kembali sebagai Bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk DPR-RI melalui Daerah Pemilihan Jatim VIII meliputi Kab/Kota Mojokerto, Jombang , Nganjuk, Madiun.
Achmad Hidayat yang merupakan Tenaga Ahli DPR-RI A-190 dikonfirmasi , Kamis (19/07/2018) , Henky Kurniadi didaftarkan oleh Partai di Dapil Jatim VIII.
” Inshaallah beliau (Henky Kurniadi) berjuang di Dapil Jatim VIII”.
Ditanya mengenai alasan mengapa memilih Jatim VIII sebagai medan perjuangan pada Pileg 2019, Achmad Hidayat menjawab, itu merupakan penugasan partai yang harus dilaksanakan sungguh – sungguh dan sepenuh hati.
“Ibu Megawati menugaskan beliau untuk berjuang di Jatim VIII , kami akan berupaya bagaimana sebelumnya Dua Kursi pada tahun 2019 bisa mejadi Tiga Kursi untuk perwakilan PDI Perjuangan”.
Dengan demikian suasana pertarungan Dapil Jatim VIII akan semakin ketat, mengingat Henky Kurniadi juga Bakal calon petahana yang duduk di Komisi V DPR-RI. (Red).
CJ : Aha
Penulis : Arianto