Madiun, kompaspublik.com- Kegiatan rehabilitasi 13 ruang kelas SMPN 1 Wungu Kabupaten Madiun yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2018 sebesar kurang lebih Rp.1.150.000.000 yang sekarang telah berlangsung dikerjakan ini, diduga banyak yang menyimpang. Hal ini terlihat adanya pengerjaan rehabilitasi tersebut yang dipantau awak media ini ditemukan adanya indikasi pengecetan dinding saja yang digarap. Dan atap plapon yang lama banyak yang tidak diganti, cuma ditambal dan diplamir terus dicat putih. Bahkan lebih parahnya lagi, Genteng yang seharusnya pakai yang berkualitas yang sudah lolos uji lesensi SNI, yaitu genteng Nglayur Trenggalek, tapi pihak sekolah setempat memakai genteng buatan topo ponorogo yang harganya jauh lebih murah dari genteng Nglayur Trenggalek.
Selain itu, kegiatan rehabilitasi 13 ruang kelas SMPN 1 Wungu tersebut, disinyalir dikerjaan atau diborongkan oleh orang luar, atau tidak dikerjakan secara swakelola oleh pihak sekolah setempat, sehingga tidak ada masyarakat sekitar tidak dilibatkan dalam pengerjaan rehabilitasi tersebut. Tapi di kerjakan orang Banjarejo Dagangan. Lalu pengerjaan rehabilitasi itu, terkesan kurang transparan, buktinya dilokasi pengerjaan rehabilitasi tersebut tidak adanya papan nama proyek/pengerjaan dan gambar skala proyek pekerjaan. Sehingga hal ini menjadi dugaan adanya kecurangan kwalitas mutu pengerjaan.
Dengan anggaran rehabilitasi ruang kelas SMPN 1 Wungu sebesar itu, seharusnya dikerjakan secara transparan dan berkualitas baik, karena proyek apapun yang biayanya bersumber dari negara harus mengacu kepada UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) No 14 Tahun 2008, serta Perpres No 54 Tahun 2010 dan Perpres No 70 Tahun 2012, bahwa setiap bangunan yang dibiayai negara harus memasang papan proyek, termasuk gambar skala proyek.
Dengan tidak dipasang papan nama proyek dan gambar skala proyek masyarakat tidak bisa ikut mengontrol, sedangkan papan informasi dan gambar skala proyek tersebut adalah sarana wahana informasi untuk masyarakat yang perlu disampaikan sehingga tidak timbul kecurigaan pihak lain. Sebab didalamnya ada keterangan berapa pagu anggaran, darimana anggaran kegiatan, volume kegiatan yang sedang dikerjakan.
Sementara ketika awak media datang ke kantor SMPN 1 Wungu untuk konfirmasi kepada Kepala Sekolah, Muhammad Solihuddin mengatakan, terkait pekerjaan sudah sesuai aturan. Tapi kalau soal kenapa tidak dipasang papan nama dan skala proyek, tentunya hal itu tidak ada keharusan untuk memasang gambar skala proyek.
“Karena waktu saya “Bintek” juga tidak disuruh pasang papan nama dan gambar skala proyek,” ujar Muhammad Solihudin.
Terpisah, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) pengerjaan rehabilitasi 13 ruang kelas SMPN 1 Wungu, sebut saja bernama Bari pada saat ditemui awak media dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun untuk dikonfirmasi mengatakan, “Dengan adanya laporan atas dugaan kecurangan mutu dan kwalitas pengerjaan rehabilitasi itu, tentunya pihaknya akan mengkroscek, mengecek kebenarannya laporan.
“Kami akan mengkroscek, mengecek kebenaran laporan itu,” kata “Bari”.
Perlu diketahui, bahwa dari pantauan di lokasi pengerjaan tersebut, memang tidak ditemukan pemasangan papan nama dan skala gambar proyek. (Tim-Red).