HOME // Kriminal // Peristiwa

Polda Jatim Ungkap Kasus Hak Cipta Lagu

 Pada: Rabu, 23 Oktober 2019

Surabaya, Media Online Kompaspublik.com-Polda Jatim melalui Subdit Indagsi Ditreskrimsus mengungkap kasus pelanggaran hak cipta yang dilakukan di beberapa tempat karaoke di Surabaya. Direskrimsus Polda Jatim, Kombes Akhmad Yusep Gunawan, mengatakan pihaknya telah menangani kasus ini sejak lama.
 

Kini, kasus tersebut telah dinyatakan lengkap oleh jaksa dan pihak kepolisian siap menyerahkan barang bukti dan tersangkanya ke Jaksa. “Polda Jatim saat ini merilis penanganan pelanggaran hak cipta yang akan tahap dua atau pelimpahan barang bukti dan pelaku. Ini ada salah satu badan hukum pengelola karaoke yang melanggar hak cipta,” kata Yusep, Selasa (22/10).
Tak hanya itu, Yusep menyebut tindak pidana hak cipta ini merupakan yang pertama kali dilakukan di Indonesia. Pihaknya tengah menangani empat perkara, sementara baru satu yang telah selesai. “Polda Jatim telah menangani empat perkara dan ini sudah dilimpahkan salah satunya. Ini bentuk kepedulian Polda Jatim pada perlindungan Hak cipta,” imbuhnya. 
Dalam rilis tersebut juga hadir artis Anang Hermansyah yang juga menjadi korban atas pelanggaran hak cipta lagu. Selain Anang, Yusep menyebut ada 17 artis yang datang ke Mapolda Jatim. Hal ini sebagai bentuk dukungan kepada polisi untuk terus menindak kasus ini.
“17 Artis ini di antaranya Anang Hermansyah, Rian d’masiv, Kla Project, hingga Trio Macan. Ini sebagai bentuk dukungan dan kesungguhan atas penegakan hukum ini,” papar Yusep.
Di kesempatan yang sama, Anang menyebut hal ini bisa menjadi percontohan untuk Polda lainnya agar tegas dengan kasus pelanggaran hak cipta. “Saya mau mengucapkan terima kasih. Polda Jatim sudah membuktikan usaha yang luar biasa dan harapannya semoga ini bisa ditiru dengan polda-polda yang lain bisa menjalankan hal sama,” pungkas Anang. (afr/s)
Baca Juga :  Suami Tega Jual Istri Via Sosmed

Sudah dibaca : 70 Kali
 


Berkomentarlah yang bijak. Apa yang anda sampaikan di kolom komentar adalah tanggungjawab anda sendiri.