PPK OP 1 (Mahmudi, ST, MT) : “Ada 18 Kabupaten yang mendapatkan bantuan yakni malang 6 desa, batu 2 desa, blitar 16 desa, trenggalek 32 desa, tulungagung 18 desa, ngajuk 4 desa, jombang 27 desa, mojokerto 23 desa, sidoarjo 35 desa, pasuruan 31 desa, lumanjang 7 desa, jember 24 desa, banyuwangi 6 desa, bondowoso 16 desa, bangkalan 30 desa, sampang 24 desa, pamekasan 15 desa, sumenep 30 desa jadi keseluruhan jumlah 350 desa dari 18 Kabupaten Jawa Timur.”
Surabaya, kompaspublik.com- Sepertinya Pemerintah meluncurkan Program Padat Karya Tunai (PPKT), atau yang juga disebut Pogram Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) inI sebagai program kegiatan pemberdayaan Masyarakat Desa, khususnya bagi Desa yang miskin dan margina yang bersifat produktif dengan mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga, dan teknologi lokal dengan tujuan dapat memberikan pendapatan bagi masyarakat desa, hingga diperlukan penyelenggaraan sosialisasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PPK) PPKT P3-TGAI oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas dengan Desa penerima program ini di Surabaya.
Sementara didalam penjelasan Mahmudi ST.MT selaku PPK OP 1 pada tiga bulan yang lalu, bahwa di Propinsi Jawa Timur (Jatim) ada 350 Desa yang mendapatkan program tersebut.
“Tentunya ada 18 Kabupaten yang mendapatkan bantuan program ini, yakni Malang 6 Desa, Batu 2 Desa, Blitar 16 Desa, Trenggalek 32 Desa, Tulungagung 18 Desa, Ngajuk 4 Desa, Jombang 27 Desa, Mojokerto 23 Desa, Sidoarjo 35 Desa, Pasuruan 31 Desa, Lumanjang 7 Desa, Jember 24 Desa, Banyuwangi 6 Desa, Bondowoso 16 Desa, Bangkalan 30 Desa, Sampang 24 Desa, Pamekasan 15 Desa, Sumenep 30 Desa. Jadi keseluruhan jumlah 350 Desa dari 18 Kabupaten di Karim,” jelasnya.
Melalui program percepatan peningkatan tata guna air irigasi(P3-TGAI) berupaya untuk meningkatkan para petani dalam perbaikan dan peningkatan jaringan irigasi.
“Pelaksanaan padat karya dengan begitu diharapkan kegiatan ini tidak mengganggu aktifitas dan mampu menambah daya beli pelaksanaan program padat karya tunai di Desa harus dilaksanakan dengan benar dan sungguh-sungguh sehingga dapat meningkatkan pendapatan bagi masyarakat dan meningkatkan daya beli masyarakat. Dengan begitu angka kemiskinan dapat menurun, angka gizi buruk berkurang,” ujar Kepala Balai BBWS Brantas, Ir. Fauzi Idris, ME.
Selanjutnya, masing-masing Desa akan mendapakan dana sebesar Rp. 195.000.000 di kurangi 4%. Jadi total keseluruhan Rp 6.825.000.000. Dan P3-TGAI sebagai upaya untuk peningkatan para petani dan masyarakat desa dalam perbaikan dan peningkatan jaringan irigrasi. Sehingga diperlukan nilai-nilai gotong royong partisipasi masyarakat juga harus tetap di pertahankan supaya hasil pembangunan dapat terpelihara dengan baik serta berkelanjutan.
“Jelasnya pogram padat karya ini merupakan arahan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi ) kepada Kementerian dan Lembaga (K/L) teknis untuk membuka lapangan pekerjaan, sekaligus menekan angka kemiskinan. Jadi uang tunai untuk pekerjaan infrastruktur fisik yang bersifat jangka pendek,” katanya.
Sumber : berkasnasional.wordpress.com