Media Online Kompas Publik- Sepertinya di tahun- tahun sebelumnya, di Daerah Kabupaten Tuban sudah sering kali terjadi pelaksanaan proyek-proyek siluman, alias proyek-proyek tanpa ada papan informasi proyek (Nambord /papan nama proyek) sebagai bentuk sarat utama untuk menjelaskan informasi kepada masyarakat sebelum proyek dilaksanakan. Bahkan di tahun ini (2018. Red) masih muncul lagi pelaksanaan proyek tanpa papan nama proyek. (5/9/2018).
Hal tersebut adanya pengerjaan proyek jembatan jalan poros dari Dinas Bina Marga yang berada di Desa Pakis Grabagan Tuban yang terlihat bukan hanya papan nama proyek yang gak ada, namun pelaksanaan teknis proyek pun tampak amburadul. Sehingga hasil dari pengerjaan plengsengan samping kanan dan kiri jembatan ada dugaan menggunakan campuran pasangan batu kurang sesuai dengan standart komposisi yang dianjurkan. Pasalnya, ukuran semen yang digunakan untuk bahan campuran pasangan batu komposisinya ada indikasi dikurangi. Sedangkan bahan pasir yang digunakan pun diduga pasir puk.
Sementara pengakuan Mukhis sebagai diduga pemilik CV yang mengerjakan proyek plensengan jembatan yang dikutip kaki2rakyat.com menjelaskan, bahwa papan nama pembangunan plengsengan itu belum dipasang.
Selanjutnya keterangan Edi, Kepala bidang (Kabid) Bina Marga Tuban yang dilansir kski2rakyat.com menyampaikan, bahwa papan nama proyek sudah di siapkan dikala proyek sudah mulai di laksanakan. Bahkan Edi seringkali memberikan himbauan, agar sebelum proyek dilaksanakan papan nama proyek sudah dipasang terlebih dahulu guna menghindari pikiran negatif masyarakat.
Sekedar informasi, bahwa pengerjaan proyek apapun yang sudah mulai dilaksanakan tanpa dipasang papan informasi atau papan nama proyek, seperti pengerjaan plengsengan jembatan yang berada di Desa Pakis Grabagan Tuban dapat disinyalir melanggar apa yang menjadi aturan Undang-Undang Nomor : 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. (Red)