Media Online Kompas Publik- Unit Reskrim Polsek Tandes berhasil mengamankan tiga pemuda yang diduga membawa Narkoba jenis sabu di Jalan Krembangan sebelah perlintasan rel KA, Kec. Krembangan Kota Surabaya, Sabtu (20/10/2018)
Ketiganya berinisial YBS (16) Beringin Telaga, ASM (16) warga Sememi Jaya, dan ADD (16) Warga Beringin Selatan Surabaya.
Menurut Kapolsek Tandes, Kompol Kusminto, bahwa penangkapan ketiga yang membawa Narkoba jenis sabu tersebut dilakukan oleh Opsnal Reskrim Polsek Tandes yang telah melakukan kegiatan patroli lidik di Jl. Krembangan Kec. Krembangan Surabaya.
“Nampaknya petugas kami waktu itu melihat tiga orang laki-laki yang mengendarai atau naik sepeda motor Honda Vario 125 CC. warna hitam Nopol S 6038 ZQ berboncengan tiga orang dan setelah dihentikan dan digeledah teryata membawa menyimpan Narkoba, jenis sabu-sabu sejumlah 1 poket dengan berat Kl. 0.48 Gram atau senilai seharga Rp 150 ribu,’ Tandes Kompol Kusminto, Rabu (24/10/2018).
Sementara tersangka Yusuf, sebagai (Joki) Aditama (tengah) dan Aresza duduk (dibelakang) atau berboncengan tiga orang selanjutnya para tersangka dan barang buktinya dibawah ke Mako Polsek Tandes Surabaya. Dan akibat perbuatannya, ketiga pelaku akan dijerat dengan Pasal 112 pasal 132 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba.
“Ketiganya telah kami amankan di Mapolsek Tandes guna dilakukan proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tandas Perwira dengan melati satu dipundaknya. (Eko).