HOME // Peristiwa

Didalam Operasi Cipkon, Polsek Tandes Tilang 72 Pengendara Motor

 Pada: Kamis, 1 November 2018
Media Online Kompas Publik- Dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya, Kepolisian Sektor (Polsek) Tandes menggelar operasi Cipta kondisi (Cipkon) mandiri. Operasi kali ini bertempat di Jalan Bibis Balongsari Tandes Surabaya, Kamis (01/11/2018).

Operasi Cipkon tersebut di pimpin langsung oleh (Pawas) Perwira Pengawas Kanit Sabhara Ipda Max Artur, didampingi Wakapolsek Tandes, AKP Marno, Kanit Lantas AKP Zainur Rofik, S.H., dan di ikuti oleh 11 personil bersama piket fungsi.

Usai pelaksanaan apel, kegiatan di lanjutkan dengan pelaksanakan pemeriksaan kendaraan beserta seluruh bawaannya dengan sasaran sajam, senpi maupun obat-obatan seperti narkoba, terlarang dan lain-lainnya.

Dalam kegiatan tersebut anggota Polisi melakukan pemeriksaan kendaraan roda dua maupun roda empat. Untuk pemeriksaan roda 2 sebanyak 292 unit dan roda 4 sebanyak 16 unit kendaraan.

Dan dari hasil pemeriksaan kendaraan tidak di temukan barang-barang terlarang namun pihaknya memberikan tindakan tilang kepada 72 pelanggar lalu lintas barang bukti yang disita yakni STNK sebanyak 51 dan SIM sebanyak 19 lembar,  BB roda dua yang disita 2 unit kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surta kendaraan.

Sementara itu, Kapolsek Tandes, Kompol H. Kusminto, S.H., mengatakan, kegiatan Operasi Cipkon merupakan kegiatan yang rutin di laksanakan setiap hari baik siang maupun malam dengan tujuan mencegah terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya.
“Operasi Cipkon kali ini berjalan lancar,  aman serta kondusif,” tandas mantan Kapolsek Candi, Sidoarjo. (Man)
Baca Juga :  Polda Jatim Ambil Alih Kasus Pembalakan Liar

Sudah dibaca : 87 Kali
 


Berkomentarlah yang bijak. Apa yang anda sampaikan di kolom komentar adalah tanggungjawab anda sendiri.