Surabaya, Media Online Kompas Publik.com – Guna menekan peredaran narkotika melalui jaringan lapas (lembaga pemasyarakatan), Kanwil Kemenkumham Jatim siap bekerjasama dengan BNNP (Badan Narkotika Nasional) Jatim. Hal itu ditegaskan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Pargiyono, Senin (11/2).
“Kami akan membuka pintu seluas-luasnya agar bisa menjalin kerjasama yang baik dengan BNNP Jatim. Khususnya dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba,” kata Pargiyono.
Menurutnya, kinerja BNNP Jatim dalam beberapa waktu terakhir semakin meningkat. “Kami selalu siap untuk berkoordinasi dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba,” ujarnya.
Ia menjelaskan, jika peredaran narkoba di lapas itu karena overcapacity atau kelebihan kapasitas warga binaan pemasyarakatan (WBP). Untuk penanganannya, pihaknya juga terus melakukan pembinaan di Lapas/Rutan.
Namun upaya itu juga menjadi tidak maksimal karena masalah overkapasitas. “Apalagi bagi para pecandu narkotika yang membutuhkan rehabilitasi secara medis dan sosial. Selama ini kami tidak punya tenaga ahli dalam rehabilitasi. Jadi kami memaksimalkan pegawai yang ada untuk memberikan pembinaan kerohanian atau keterampilan,” jelanya. (an)