HOME // Pemerintahan // Peristiwa

Jasa Raharja Gandeng PT. KAI Daop 8 Sosialisasikan Perlintasan Sebidang

 Pada: Jumat, 15 November 2019

Surabaya,  Media Online kompaspublik. Com-Guna menekan kecelakaan lalu lintas Perusahaan BUMN PT. Jasa Raharja bersama PT Kereta Api Indonesia daop 8 dan Dirlantas Polda Jatim menggelar sosialisasi tentang Perlintasan Sebidang kepada sukarelawan penjaga palang pintu perlintasan dan masyarakat wilayah Surabaya dan Sidoarjo.

Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Timur, Suhadi, di Surabaya, Kamis (14/11) mengatakan, memang dalam tiga tahun terakhir ini laka lantas perlintasan sebidang Kereta hingga sekitar 41 kasus, namun dipandang perlu untuk melakukan penekanan lagi hingga bisa serendah-rendahnya laka tersebut.

“Pada intinya, bagaimana kita bisa mengevaluasi terkait laka lantas di perlintasan sebidang dan meningkatkan werenes masyarakat upaya untuk menekan laka lantas yang terjadi di perlintasan sebidang “ jelasnya.

Suhadi menjelaskan, perlintasan sebidang itu edialnya tidak ada, seharusnya dalam bentuk underpass atau fly over. Tetapi karena kondusi dan berbagai macam faktor sudah terbentuk yang berdampak adanya laka lantas dengan kereta api dan juga menghambat kendaraan di jalan raya.

Untuk itu, sebagai salah satu stakeholder yang ada dalam rangkaian keselamatan publik yang juga termasuk keselamatan berlalulintas di perlintasan kereta api maka Jasa Raharja memberikan sosialisasi, pengetahuan dan pencerahan kepada masyarakat untuk lebih care terhadap perlintasan yang sebidang kereta api dengan jalan darat.

“soaialisasi ini, kita bekerjasama dengan PT KAI Daop 8 Surabaya untuk menekan laka lantas yang bersumber dari perlintasan sebidang itu yang faktanya banyak makan korban,” ungkap Suhadi.

Suhadi menuturkan, dalam hal memberikan santunan pihaknya sudah melakukan yang tercepat dengan target tidak lebih dari dua hari. Sangat penting bagaimana kita bisa menekan masyarakat supaya tidak menjadi korban laka lantas karena menurut data yang ada mayoritas korban masih usia produktif yang berdampak besar pada keluarganya.

“Ini salah satu upaya yang kita lakukan bersama PT KAI dan Satlantas dengan mensosialisasikan terkait laka lantas perlintasan sebidang,” sebutnya.

Sementara itu, Suprapto Manajer Humas PT KAI Daob 8 Surabaya mengatakan, tiga tahun terakhir, angka kecelakaan pada perlintasan sebidang mengalami penurunan dari tahun 2017 terdapat 75 kasus, tahun 2018 ada 51 kasus, dan dalam priode Januari hingga bulan September 2019 terdapat 41 kasus dari 568 titik perlintasan yang ada di wilayah Daob 8 Surabaya.

“Hingga saat ini baru 164 titik yang ada palang pintu dan penjaganya, sementara 404 itu tidak ada palang dan penjaganya,” ujarnya.

Suprapto menambahkan, jika ada penambahan palang pintu pada tahin 2020 nanti, itu menjadi kewenangan Kementerian. Sesuai aturan pengusulan itu ada pada kewenangan Dinas Perhubungan di daerah yang melengkapi bagi keamanan pengguna jalan raya yang melintas di perlintasan sebidang sesuai dengan kelas jalan masing-masing.

“Kalau jalan Nasional ada kewenangan Kementerian Perhubungan pusat, kalau jalan provinsi, tanggung jawab pemerintah tingkat I dan hingga pemkab/kotamadya”, tuturnya. (an)

Baca Juga :  Kepala KPA Kabupaten Madiun, Diduga Sangat Sulit Dikonfirmasi

Sudah dibaca : 78 Kali
 


Berkomentarlah yang bijak. Apa yang anda sampaikan di kolom komentar adalah tanggungjawab anda sendiri.