![]() |
Kapolda Jatim, Luki Hermawan Bentuk Tim COVID Hunter buru pasien ODP dan PDP yang kabur dari rumah sakit tanpa izin |
Surabaya, Media Online kompaspublik.com-Kepolisian Daerah Jawa Timur membentuk Tim COVID Hunter diisi aparat gabungan dari Ditreskrimum, Biddokkes Polda Jatim, dan Dinas Kesehatan Jatim untuk memburu apabila ada pasien Corona COVID-19 yang kabur dari rumah sakit.
“Tim ini nanti akan bekerja sama dengan rumah sakit untuk minta data nama-nama pasien. Nanti yang kabur atau pergi tanpa izin kami amankan. Kami akan melakukan upaya paksa dan kembalikan ke rumah sakit rujukan,” ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Selasa, Selasa (28/4/2020).
Luki menjelaskan, alasan dibentuknya Tim COVID Hunter adalah karena ada laporan rumah sakit, terkait ada pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 yang tengah dalam perawatan. Akan tetapi, pasien itu kabur atau meninggalkan rumah sakit tanpa izin.
Polda Jatim juga mendapat laporan terkait banyaknya PDP dan orang dalam pemantaun (ODP) di wilayah setempat, yang harusnya mengkarantina diri selama 14 hari, tetapi malah berkeliaran.
“COVID Hunter ini dibentuk karena ada laporan dari rumah sakit ada PDP yang kabur atau ke luar tanpa izin. Ada juga PDP yang karantina mandiri di rumah, ternyata mereka berkeliaran,” ujar dia.
Luki menambahkan, dari hasil evaluasi yang dilakukan selama ini, bahwa orang yang berobat dengan karantina mandiri inilah yang banyak menularkan virus kepada orang lain.
Mulai hari ini, Tim COVID Hunter telah melakukan tugasnya dengan mendatangi rumah sakit untuk meminta data pasien Corona yang pulang tanpa izin.
“Petugas akan melakukan penangkapan atau upaya paksa untuk dikembalikan dirumah sakit rujukan untuk kembali menjalani perawatan agar tidak menular kepada orang lain,”tutup Luki Hermawan.(an)