“Angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Jatim. Terhitung Januari – 28 Juni 2020 terjadi sebanyak 10.800 kasus laka lantas. Dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 2.000 orang. Sementara jumlah korban yang mengalami luka berat sebanyak 188 orang dan luka ringan sebanyak 13.000 orang,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Pol Budi Indra Dermawan, Kamis (2/7/2020).
“Kalau selama pandemi Covid-19, ada penurunan jumlah kasus laka lantas dibanding tahun lalu. Penurunannya mencapai 14 persen,” lanjutnya.
Ia meyakini, ada banyak faktor yang menyebabkan menurunnya angka laka lantas. Diantaranya adalah penerapan Pemberlakuan Sosial Berskala Besar (PSBB), baik di Surabaya Raya (Surabaya, Sidoarjo dan Gresik) maupun di Malang Raya (Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu).
Pemberlakuan PSBB itu membuat banyak warga lebih banyak menghabiskan waktu di rumah, sehingga mobilitas kendaraan di jalan raya berkurang. “Selain itu, masyarakat juga kian tertib berlalu lintas,” ungkapnya.
Ia menegaskan, selama pandemi ini pihaknya juga tidak menggelar razia kendaraan. Saat ini, polisi fokus menyosialisasikan pada masyarakat untuk memakai masker. Jika ada masyarakat atau pengemudi kendaraan yang tidak pakai masker akan mendapatkan sanksi teguran.
Kalaupun ada penilangan, itu hanya diberlakukan pada pengemudi yang ugal-ugalan di jalan atau berboncengan tiga. “Akhir Juli ini kami berencana akan menggelar operasi patuh. Saat ini kami masih menunggu petunjuk teknis pelaksanaan dari Mabes Polri,” tandasnya. (an/afr/s)