HOME // Daerah

Diduga Hina Presiden Jokowi dan Habib Luthfi Banser Laporkan 2 Warga Pasuruan

 Pada: Jumat, 21 Agustus 2020

 

Ketua Banser Bangil Gus Afi

Pasuruan. Media Online kompaspublik.com-Sebuah yayasan pendidikan di Desa Kalisat, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, digeruduk Banser, Kamis (20/08/2020).

Aksi tersebut dipicu karena dugaan penyebaran ideologi khilafah oleh yayasan itu. Selain itu, lembaga tersebut diduga menjadi bagian dari organisasi terlarang, HTI (Hizbut Tahrir Indonesia).

Sebelum ke Kalisat, rombongan yang dipimpin Ketua PC GP Ansor Bangil, Sa’ad Muafi lebih dulu mendatangi kediaman AH (Abdul Halim), di Rembang.

Ketua Banser Bangil Sa’ad Muafi (Gus Afi) mengatakan, kedatangannya ke rumah AH (Abdul Halim) itu terkait unggahannya di facebook. “Kami ingin tabayyun atas unggahannya di medsos menjelek-jelekkan Habib Luthfi,” kata Muafi saat tiba di lokasi.

Di rumah AH, Banser menemukan sejumlah simbol-simbol berupa bendera, poster, majalah, yang dicurigai mengarah ke ideologi khilafah.

Kedua pria itu diduga simpatisan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) ormas yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah. Mereka juga diduga menyebarkan paham khilafah ke masyarakat.

Banser Bangil, Kabupaten Pasuruan melaporkan dua warga Kalisat, Kecamatan Rembang karena diduga telah menghina menghina dan melecehkan Mursyid Jamaah Thariqah Al Mu’tabarah An Nahdliyah (Jatman) Maulana Habib Luthfi dan Presiden Jokowi di media sosial. Kedua warga itu yakni, AH dan AS yang diketahui pengurus yayasan pendidikan.

Awalnya, AH mengelak tudingan tersebut. Namun, setelah ditunjukan bukti screenshot dan kertas fotokopian unggahan di medsos AH tak bisa mengelak. “Ya, benar itu, tapi saya sebatas menanggapi saja,” katanya.

Selain ke rumah AH, di lokasi yayasan, Banser menemukan foto Presiden Jokowi yang telah dicorat-coret. Selain itu, tidak ada bendera Merah Putih di sekolah tersebut. Pengurus yayasan berinisial AS juga tidak tahu nama Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin.

Baca Juga :  Peserta Bimtek Peningkatan Kualitas Pegawai Bapenda, Diberi Motivasi Bupati Mojokerto

“Wakil Presidennya Muhammad Amin Rais, eh maaf, maklum sudah tua lupa,” ucap AS sambil terkekeh.

AS pun mempersilakan Banser untuk melaporkannya ke polisi. “Silakan, laporkan saya ke polisi. Penjarakan saya,” ujarnya.

Atas fakta-fakta itu, Gus Afi langsung melaporkan AH dan AS ke polisi karena diduga telah menghina Habib Luthfi dan Presiden Jokowi, serta sangkaan menyebarkan ideologi khilafah di wilayah Kecamatan Rembang.

Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan yang mendatangi lokasi memastikan akan langsung memproses laporan tersebut. “Kita sudah menerima laporan dari Banser. Segera kita proses. Kami akan panggil saksi-saksi awal dulu,” kata Rofiq.(arn/tkn)


Sudah dibaca : 245 Kali
 


Berkomentarlah yang bijak. Apa yang anda sampaikan di kolom komentar adalah tanggungjawab anda sendiri.