Sukabumi, kompaspublik.com- Tiga Pasangan Calon (Paslon) yang akan maju dalam ajang kontestasi Pilkada Kabupaten Sukabumi pada 9 Desember 2020, akhirnya dinyatakan telah mengantongi nomer urut masing-masing dan Sah untuk bertarung didalam kontestasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi.
Hal ini terbukti dengan adanya kegiatan pengundian nomor urut yang dilaksanakan oleh KPUD di Hotel Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi yang berlangsung tertib dan lancar pada hari Kamis (24/09/2020).
Sedangkan didalam pantauan awak media ini. Bahwa proses pengundian nomor urut itu, berlangsung kurang lebih memakan waktu sekitar 1 jam 30 menit yang dihadiri 3 Paslon. Yakni Abu Bakar-Sirojudin (Bersih), Adjo Sardjono- Iman Adinugraha (AMAN) dan Marwan Hamami-Iyos Somantri (Marios).
Selanjutnya didalam pelaksanaan pengundian nomer urut tersebut, menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19. Sehingga yang bisa masuk ke ruang pengundian hanya masing-masing Paslon dan satu orang tim perwakilan saja.
Sementara itu, paslon Adjo-Sardjono-Iman Adinugara (AMAN) mendapatkan nomor urut pengambilan pertama dan mendapatkan pengundian Nomor 1. Dan Paslon Marwan Hamami- Iyos Somantri (Marios) mendapatkan Nomor urut antrian kedua, dan mendapatkan undian Nomor 2. Sedangkan Paslon Abu Bakar- Sirojudin (Bersih), mendapatkan nomer urut antrian ke tiga saat pengundian, ia mendapat Nomor 3.
Kemudian nomer urut yang didapatkan oleh masing-masing Paslon peserta Pilkada Kabupaten Sukabumi itu, maka nomer urut tersebut akan dicetak di semua alat peraga kampanye oleh masing-masing paslon dan digunakan sebagi alat peraga selama masa kampanye berlangsung. Sehingga semua Paslon tersebut, bisa dikatakan sebagai Putra-putra terbaik di Kabupaten Sukabumi. (EH).