HOME // Nasional

Biaya Rapid Test Antigen Dinilai Memberatkan Masyarakat

 Pada: Sabtu, 26 Desember 2020
Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay

Jakarta, Media Online Kompaspublik.com Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mengatakan, kebijakan satgas Covid-19 untuk mewajibkan test antigen bagi calon penumpang pesawat dan Kereta Api (KA) perlu diapresiasi. Apalagi, jika kebijakan tersebut benar-benar diarahkan dalam konteks mengurangi penyebaran virus Covid-19.

“Dalam situasi libur akhir tahun seperti ini, semua upaya untuk mengendalikan penyebaran virus tersebut memang harus dilakukan,” ujar Saleh dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (26/12/2020).

Namun demikian, kata dia, kebijakan tersebut diharapkan tidak malah justru mempersulit masyarakat. Sampai sejauh ini, banyak masyarakat yang sudah menyampaikan komplain terkait kebijakan itu. Ada beberapa kendala yang disampaikan terkait kewajiban test antigen tersebut.

“Dari kemarin, saya sudah dapat laporan dari masyarakat terkait ini. Rata-rata mereka mengeluh. Keluhan yang sama juga disampaikan lewat media-media sosial,” jelasnya.

Sekadar diketahui untuk Rapid Test Antigen ini, di Kereta Api dikenakan tarif Rp 105 ribu, di Bandara Rp170 ribu dan umum antara Rp250 sampai 300 ribu.

Menurut Saleh, diantara keluhan yang disampaikan adalah masa berlaku rapid antigen yang terlalu pendek. Mereka menilai bahwa rapid antigen yang hanya berlaku 3 hari terlalu pendek. Sebab sebelumnya, rapid test dan swab/pcr berlaku lebih lama.

“Rapid tes antigen ini kan lumayan mahal. Jika orang bepergian di atas 4 hari, berarti dia harus melakukan test antigen 2 kali, saat berangkat dan saat pulang. Bagi mereka yang dananya terbatas, tentu memberatkan,” tegasnya.

Keluhan lain, kata dia, disampaikan oleh masyarakat yang mengikuti test antigen di bandara. Karena keterbatasan petugas dan fasilitas, menyebabkan antrean cukup panjang. Dibutuhkan beberapa jam antrean untuk dapat giliran.

“Karena antrean yang terlalu panjang, banyak di antara masyarakat yang ketinggalan pesawat dan mengganti jadwal penerbangannya. Lagi pula, antrean panjang pasti tidak enak. Apalagi ada penumpang orang tua, anak-anak, dan ibu-ibu hamil,” jelas Saleh.

Baca Juga :  Makna dan Sejarah Hari Kesaktian Pancasila yang Harus Diketahui

Saleh minta, Satgas dan kementerian kesehatan segera memperhatikan masalah ini. Jangan sampai aturan yang dinilai baik, justru menyulitkan masyarakat. Harus ada upaya yang dilakukan untuk mengurangi beban masyarakat.

“Sekarang ini, sudah bayar mahal, antrean panjang pula. Nah, bisa gak pemerintah menggratiskan test antigen ini? Atau setidaknya mengurangi harganya? Kalau gak bisa, ya tolonglah pelayanan kepada masyarakat yang ingin menaati aturan pemerintah diperbaiki,” kata dia.(fa/tin)


Sudah dibaca : 109 Kali
 


Berkomentarlah yang bijak. Apa yang anda sampaikan di kolom komentar adalah tanggungjawab anda sendiri.