MEDIA ALLROUND (kompaspublik.com)- Lagi-lagi Bayi dibunuh Ibunya sendiri. Tapi untuk kali ini, Ibu yang tega membunuh Bayinya itu, adalah Perempuan yang masih duduk dibangku Sekolah Menengah Atas (Siswi SMA) diwilayah Kabupaten Mojokerto.
Nampaknya, sebelum melakukan pembunuhan Bayinya sendiri yang baru saja dilahirkan tersebut, Siswi SMA tersebut, terlebih dahulu dengan tega menginjak-injak kepala Bayi yang baru dia lahirkan itu, hingga tewas. Lalu Bayi dibuang ke Sungai.
Sekedar diketahui, bahwa Siswi SMA itu berinisial VL, umurnya 15 tahun, Warga Desa Gayaman, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. Sedangkan VL diketahui melahirkan Bayi Laki-laki diponten umum Desa setempat tanpa bantuan siapapun. Dan Peristiwa itu terjadi pada hari Senin (7/12/2020).
Selanjutnya, setelah Polisi mendapat laporan dari Warga yang menemukan mayat bayi laki-laki yang masih lengkap dengan ari-arinya mengapung di Sungai Desa Gayaman, Kecamatan Mojoanyar. Polisi melakukan penyelidikan sampai menemukan pelakunya. Sehingga tanpa menunggu waktu yang lama, Polisi akhirnya menangkap VL yang diketahui baru melahirkan.
Salain itu, Polisi mengamankan beberapa barang bukti, berupa pakaian pelaku yang digunakan untuk melahirkan, dan hasil Visum dari Rumah Sakit terhadap VL.
Lalu mengapa VL itu tega melakukan perbuatan keji tersebut. Karena Bayi yang dilahirkan VL tersebut dari hasil hubungan diluar Nikah.
Menurut Kompol David Triyo Prasojo, Wakapolres Kabupaten Mojokerto, bahwa VL melakukan perbuatan keji itu, dengan cara sadar. Bahkan sebelum dibuang ke Sungai, kepala bayi terlebih dahulu di injak-injak oleh VL.
“Tentunya perbuatannya pelaku itu, dilakukan dengan sadar. Bahkan pelaku mau melahirkan, pelaku juga sadar. Jadi pelaku itu juga sadar melahirkan dikamar mandi umum yang tidak jauh dari Rumahnya, dan posisinya pelaku saat melahirkan bayinya deng posisi berjongkok. Namun setelah bayinya lahir, bayi itu langsung menangis, kemudian oleh VL langsung diinjak,” Kata David kepada beberapa Wartawan di Mojokerto, disaat memimpin Konferensi Pers diakhir tahun 2020.
Sebelum dibuang ke sungai yang jaraknya sekitar 10 meter dengan ponten umum tempat pelaku melahirkan bayinya, sambung Kompol David Triyo Prasojo, pelaku terlebih dahulu memastikan jika Bayinya sudah benar-benar meninggal dunia.
“Ada bekas memar dibagian pipi. Dan Bayi itu diinjak sampai suaranya tidak ada. Namun setelah VL meyakinkan Bayi tersebut meninggal, baru Bayi dibuang di Sungai yang dekat dengan kamar mandi umum,” Terang Kompol David Triyo Prasojo di Ruang Vidcon Polres Kabupaten Mojokerto, Senin (29/12/2020).
Penemuan mayat Bayi laki-laki yang masih lengkap dengan ari-arinya di Sungai Dusun/Desa Gayaman Kecamatan Mojoanyar tersebut, terjadi pada hari Senin, Tanggal 7 Desember 2020.
Lalu dari hasil keterangan yang diperoleh Polisi, bahwa penemuan Bayi itu diawali dengan adanya Warga setempat akan membuang Air Besar diponten umum. Tapi karena Warga setempat itu melihat adanya bercak darah dilantai ponten umum itu, maka Warga setempat tersebut melapor.
VL ditangkap dirumahnya sendiri di Dusun/Desa Gayaman Kecamatan Mojoanyar pada Sabtu 12 Desember 2020.
Bahkan didalam kasus ini, Polisi juga mendalami siapa saja yang terlibat dalam kasus pembuangan Bayi laki-laki tersebut. (Jeky – Red)