HOME // Hukum // Kejadian // Kriminal

Setelah Ditembak 2 Kakinya. Ibu Hamil Di Mojokerto, Meminta AgarJambret Asal Cepu Dihukum Mati

 Pada: Senin, 4 Januari 2021

MEDIA ALLROUND (kompaspublik.com)- Akibat melakukan penjambretan terhadap Ibu hamil 7 bulan di Mojokerto, membuat 2 kaki Arif Prasetyo alias Gendut, umur 49 tahun, asal Lampung Selatan yang tinggal di Desa Kampungbaru, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Propinsi Jawa Tengah ditembak Petugas Tim Satreskrim Polres Mojokerto di Lingkungan Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora.
Hal ini terjadi karena ketika Gendut akan ditangkap, malakukan perlawanan yang membahayakan Petugas Tim Satreskrim Polres Mojokerto. Sehingga 2 kaki Gendut dilumpuhkan dengan timah panas.

Lalu kepada Petugas Tim Satreskrim Polres Mojokerto, Gendut mengaku telah melakukan penjambretan diwilayah Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto pada 18 Desember 2020.

Sementara didalam Konferensi Pers yang digelar pada hari Senin (04/01/2021) di Mapolres Mojokerto, AKPB Dony Alexander (Kapolres Mojokerto) mengungkapkan, “Ketika pelaku dimintai untuk menunjukan Barang Bukti (BB), pelaku melawan petugas dengan cara merebut senjata milik Petugas kami. Karena pelaku melawan seperti itu, maka Petugas kami melakukan tindakan tegas dan terukur dengan cara melumpuhkan kaki pelaku,” Ungkapnya.

Sambung AKPB Dony Alexander menjelaskan, jika pelaku itu telah melakukan tindak kejahatan dengan kekerasan kepada seorang perempuan yang sedang hamil 7 bulan diwilayah Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
“Korban yang dijambret oleh pelaku saat itu, seorang Ibu yang sedang hamil 7 bulan. Dan pada saat itu, kondisinya korban sangat memprihatinkan. Tapi Alhamdulillah, saat ini kondisinya korban sudah membaik,” Jelasnya.

Selanjutnya, bahwa dari hasil penyelidikan Polisi, pelaku telah menjual barang dari hasil kejahatannya berupa Handphon kepada penadah yang diketahui bernama Saiful, umur 48 tahun, dan Junaidi, umur 39 tahun, Warga Kota Surabaya.
“Tentunya, sebelum kami melakukan penangkapan kepada pelaku eksekutor, kami melakukan penangkapan pelaku 480 (penadah) terlebih dahulu,” Ucap AKPB Dony Alexander terang.

Baca Juga :  Kepala KPA Kabupaten Madiun, Diduga Sangat Sulit Dikonfirmasi

Perlu diketahui, bahwa modus penjambretan yang dilakukan pelaku adalah dengan cara memepet korban yang sedang mengendari sepeda motor sendirian. Lalu pelaku dengan tiba-tiba langsung mengambil tas milik korban yang berisi Handphone, uang dan beberapa surat penting. Sehingga korban terjatuh kejalan sampai menyebabkan luka-luka yang cukup parah.

Hal ini terbukti dengan adanya pengakuan korban penjambretan bernama Ningsih, umur 37 tahun, Warga Dusun Sumbermulyo, Desa Bareng, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang kepada beberapa awak Media di Mojokerto, “Karena saat itu, kondisi Saya lagi hamil, maka Saya mengendarai Sepeda Motor pelan-pelan. Tapi tiba-tiba ada Motor dari belakang narik tas Saya sampai helem Saya terlepas dan Saya terjatuh dijalan hingga mengalami luka-luka parah,” Akunya.

Masih Ningsih mengakui kalau saat itu, dirinya mengendarai motor sendirian dari arah Mojoagung menuju Trowulan. Jadi akibat terjatuh, kaki sebelah kanannya patah. Bahkan, ketika kejadian penjambretan itu, uangnya sebesar kurang lebih Rp 800 ribu yang ada didalam tas miliknya beserta uang bantuan dari Pemerintah yang akan digunakan membayar hutang Raib.
“Tentunya kejadian penjambretan tersebut, membuat kaki Saya patah. Untuk itu, Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Mojokerto yang telah menangkap pelaku jambret tersebut. Sehingga Saya meminta agar kiranya pelaku penjambretan yang mematahkan kaki Saya dihukum seberat-beratnya, dan kalau bisa dihukum mati,” Tegasnya. .

Kemudian didalam ucapan pelaku penjambretan, Gendut menyesali perbuatannya, ia mengaku tidak mengetahui jika Ibu yang menjadi sasarannya sedang dalam kondisi hamil.
”Pastinya perbuatan Saya itu, sangat Saya sesali, karena Saya benar-benar tidak tahu, kalau korban yang Saya jambret adalah seorang Ibu yang sedang hamil. Oleh karenanya, Saya mohon maaf sebesar-besarnya,” Pintanya kepada korban. (twi).

Baca Juga :  10 Desa di Kabupaten Mojokerto, Diterjang Banjir

Sudah dibaca : 201 Kali
 


Berkomentarlah yang bijak. Apa yang anda sampaikan di kolom komentar adalah tanggungjawab anda sendiri.