HOME // Hukum // Kriminal // Nasional

Habis Menyetubuhi & Mencabuli Anak Dibawa Umur, Bogel Ditangkap Polresta Mojokerto

 Pada: Rabu, 13 Januari 2021
Foto : Bogel, Pelaku Pencabulan Anak Umur 12 Tahun yang digelar didalam Konferensi Pers oleh Satreskrim di Mapolresta Mojokerto.

MEDIA ALLROUND- Terkait adanya kasus pencabulan pada Anak berusia 12 Tahun (Dibawa umur), maka Satreskrim Polresta Mojokerto pada hari Selasa (12/01/2021) mengadakan Konferensi Pers di Mapolresta setempat, di Jalan Bhayangkara Nomor 25, Kota Mojokerto.

Sementara keterangan Kompol Iwan Sebastian. S.ST. S.H. M.H (Wakapolresta Mojokerto) didalam Konferensi Pers mengatakan, bahwa korban pencabulan itu, adalah Bunga (Nama Inisial) Anak berusia 12 Tahun, ia masih Sekolah Dasar Kelas 6. Sedangkan pelaku pencabulan tersebut, adalah Bogel berusia 20 Tahun.
“Tapi kalau soal tempat kejadian persetubuhan itu, dilakukan di Mess tempat kerja Bogel, yaitu diwilayah Gresik. Lalu untuk pencabulannya, dilakukan dirumah kosong milik Bogel yang berada di Desa Kemantren, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto,” Kata Wakapolresta Mojokerto terang.

Jadi, pada saat dirumah kosong tersebut, masih Wakapolresta Mojokerto menerangkan, “Bogel mencoba merayu Bunga lagi. Namun Bogel tidak sampai menyetubuhi Bunga lagi, melainkan Bogel memasukkan jari tengahnya kealat kelamin Bunga,” Terangnya.

Sambung Wakapolresta Mojokerto mengungkapkan kalau Bunga dan Bogel itu sudah lama kenal di Facebook. Jadi, melalui Media Sosial itulah, Bogel terus merayu Bunga dengan janji-janji yang bertanggung jawab jika terjadi apa-apa. Karena ada rayuan seperti itu, akhirnya Bunga terbujuk oleh rayuan Bogel.
“Nampaknya kronologi kejadiaannya kasus ini dimulai pada hari Senin (14/12/2020) Pukul 17.30 WIB, ketika korban (Bunga. Red) pamit kepada Ayahnya berinial AR (Pelapor) untuk membeli Teh Poci ke Benteng Pancasila Kota Mojokerto. Tapi karena sudah Jam 21.00 WIB, Bunga belum pulang. Akhirnya AR mencoba mencari Bunga disekitar Benteng Pancasila, namun Bunga tidak ditemukan. Karena mendengar AR tidak menemukan Bunga, maka Kakaknya Bunga berinial ARH berkata kepada AR, kalau tadi Bunga main kerumah RS (Tetangga Bunga). Sebab ARH habis melihat status WA RS bermain Tik – Tok dengan Bunga,” Ungkapnya.

Baca Juga :  Cegah Penularan Covid-19, Komisi V Minta Perketat Keluar Masuk Indonesia

Namun setelah ARH berkata hal tersebut kepada AR, lanjut Wakapolresta Mojokerto membeberkan, bahwa ARH melalui WA-nya menghubungi RS untuk menanyakan keberadaan Bunga. Tapi RS menjawab, kalau Bunga pergi naik Sepeda Motor protolan bersama dengan Anak laki-laki dengan menunjukkan akun Facebook Atas Nama Bogel.
“Kemudian, setelah mengetahui Anaknya yang masih berumur 12 Tahun (Bunga. Red) pergi dengan laki-laki Bogel, maka AR (Ayahnya Bunga) bersama istri dan Kakeknya untuk berusaha mencari Bunga hingga hari Selasa (15/12/2020) Jam 04.00 WIB, tetapi tidak ditemukan. Lalu Jam 05.30 WIB, pencarian dilakukan kembali disekitar Desa Penompo. Dan pada Jam 06.30 WIB disaat AR istirahat disebuah warung di Dusun Plosokuning, AR mendengar ada suara Motor Brong, sehingga AR mengintip Motor Brong melalui dinding bambu warung, ternyata Bunga dibonceng Bogel,” Bebernya.

Akibat melihat Bunga dibonceng Bogel, maka AR dengan berlari kencang dan menarik Bogel bersama Bunga, tetapi Bogel bisa meloloskan diri. Wakapolresta Mojokerto menambahkan, karena merasa lelah, AR mengadukan hal tersebut ke Polresta Mojokerto.
“Jadi dari pengaduan itu, anggota Reskrim Polresta Mojokerto melakukan pencarian. Dan pada hari Selasa 15/12/2020 Jam 13.30 WIB, Bogel dan Bungs ditemukan oleh Tim Resmob Satreskrim Polresta Mojokerto didalam Rumah milik Bogel yang terletak di Desa Kemantren. Namun setelah dilakukan introgasi, ternyata Bogel telah melakukan persetubuhan dan pencabulan kepada Bunga, yaitu Anak yang masih berumur 12 Tahun atau Anak dibawa umur yang masih Sekolah Dasar Kelas 6,” Pungkasnya. (twi).


Sudah dibaca : 203 Kali
 


Berkomentarlah yang bijak. Apa yang anda sampaikan di kolom komentar adalah tanggungjawab anda sendiri.