TKA China masuk RI saat PPKM Level 4
Jakarata, Media Online Kompaspublik.com-Di tengah penerapan PPKM Level 4, sebanyak 34 tenaga kerja asing (TKA) asal China kembali masuk ke Indonesia pada Sabtu (7/8/2021) kemarin. Informasi puluhan Tenaga Kerja Asing (TKA) China ini dibenarkan pihak Imigrasi.
Para TKA China ini disebutkan menumpang pesawat pesawat Citilink dengan kode penerbangan QG 8815. Total penumpang yang dibawa 37 orang, yang terdiri dari 34 WNA China dan 3 WNI. Sementara seluruh awak yang berjumlah 19 orang merupakan WNI.
Adapun tipe pesawat yang digunakan adalah Airbus A330. Pesawat ini dikenal merupakan sebuah pesawat terbang jet sipil komersial bermesin ganda (twinjet) jarak menengah hingga jauh dan dikenal memiliki kapasitas besar serta berbadan lebar.
Kini publik bertanya-tanya alasan di balik penggunaan pesawat tipe besar, padahal hanya untuk mengangkut 37 orang saja.
Semengtara itu Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara menjelaskan, 34 WNA China itu merupakan tenaga kerja asing (TKA) yang sudah memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS).
“34 TKA asal Tiongkok tersebut juga telah mendapat rekomendasi untuk diizinkan masuk dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Soekarno Hatta,” tambahnya.
Sebagai informasi, pemerintah telah memberlakukan pelarangan orang asing selama masa pandemi Covid-19 dan pelarang itu diperluas selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) melalui penerbitan Peraturan Menkumham Nomor 27 Tahun 2021.
Selama masa PPKM, pemerintah hanya mengizinkan 5 kategori orang asing yang boleh masuk Indonesia yaitu pemegang visa dinas dan visa diplomatik, pemegang izin tinggal dinas dan izin tinggal diplomatik, pemegang izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap, orang asing dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan dengan rekomendasi dari kementerian/lembaga yang menyelenggarakan fungsi penanganan Covid-19, serta awak alat angkut.
“Seluruh orang asing yang masuk Indonesia juga sudah harus divaksinasi Covid-19 dosis penuh dan menjalani tes PCR negatif Covid-19 sesuai protokol kesehatan saat kedatangan yang diatur dalam Addendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19,” tegasnya.
Apabila ada orang asing yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan dan keimigrasian, Arya menegaskan maka petugas Imigrasi akan menolak masuk serta memulangkan ke tujuan asalnya.
Menurut Komisi V DPR, Irwan Menilai Presiden Joko Widodo telah kehilangan kendali dalam menangani pandemic Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Irwan dalam menyikapi masuknya 34 TKA asal China ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Sabtu kemarin.
“Masuknya TKA China di tengah PPKM Level 4, dan terkendalanya vaksin karena stok. Itu menunjukkan bahwa Jokowi memang telah lost control atas penanganan pandemic di Indonesia,”ujar Irwan.
Menurutnya, Pemerintah seperti kehilangan aarah untuk memutus penyebaran Covid-19, dan tidak pernah tegas dalam memutus alur wabah tersebut.
“Mereka lupa bahwa virus itu lahir dari luar Republik ini. Sejak awal pandemi pemerintah lemah, rakyat hampir kehilangan trust pada pemerintah terkait penanganan pandemi yang gagal ini,” tutur Wakil Sekretaris Jenderal Demokrat itu.
“Entah bagaimana hati dan perasaan mereka ditengah kehidupan dibatasi tanpa jaminan kebutuhan hidup selama pembatasan, lalu di depan mata TKA China bebas keluar masuk tanah air,” sambung Irwan.
Irwan pun tidak mengerti pertimbangan pemerintah tetap membuka pintu masuk bagi warga asing di tengah gelombang dua pandemi, padahal diketahui varian Delta datang dari luar negeri.
“Sangat miris keselamatan rakyat Indonesia digadaikan dengan kepentingan tenaga kerja asing di tengah pandemi,” ucap Irwan.(sk*)