HOME // Hukum

Terkait Dugaan Rentetan Penangkapan Teroris di Jakarta. Polres Sukabumi Menggeledah Rumah di Kampung Limbangan

 Pada: Sabtu, 10 April 2021

MEDIA ALLROUND (kompaspublik.com)- Setelah terjadinya penangkapan teroris di Jakarta, membuat Polisi Resort (Polres) Sukabumi pada hari Senin(29/03/2021) melakukan penggeledahan terhadap sebuah Rumah di Kampung Limbangan, RT 14  RW 03, Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi.

Berdasarkan pantauan dilapangan, bahwa penggeledahan dan pemeriksaan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sukabumi, AKBP M. Lukman Syarif tersebut dilakukan pada rumah besar yang berwarna hijau.

Sedangkan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan selama kurang lebih satu jam setengah dengan mengamankan beberapa barang bukti yang diduga berkaitan dengan bahan peledak. Namun tak ada seorang pun penghuni Rumah yang dibawa setelah pemeriksaan tersebut.

Barang bukti yang diduga dengan berkaitan bahan peledak itu, dibawa dengan menggunakan satu kantong plastik berukuran besar, beserta berkas-berkas yang dibawa dalam kantong kertas.

Lalu kepada awak media, Kapolres Sukabumi AKBP M. Lukman Syarif mengatakan, penggeledahan ini merupakan rentetan terkait penangkapan teroris di Jakarta oleh Densus 88.“

“Tentunya pada hari ini, atau baik sore ini, kami membackup rekan kami Densus 88, untuk melaksanakan penggeledahan terkait tersangka yang diamankan Densus 88 yang diamankan di Jakarta, tepatnya di ITC Mangga dua,” Ujar AKBP M Lukman Syarif.

Masih Kapolres Sukabumi menjelaskan, di Rumah itu, ia menemui istri yang terduga sebagai teroris.

“Saat ini kami melaksanakan penggeledahan di Rumah orang tua sekaligus yang ditinggali oleh terduga yang ditangkap di Jakarta, saat ini ada istrinya di Rumah tersebut,” tandasnya. (E.hamid)

Baca Juga :  Bahaya !!, Limbah "B3" Ditumpuk Dilingkungan Rumah Warga

Sudah dibaca : 95 Kali
 


Berkomentarlah yang bijak. Apa yang anda sampaikan di kolom komentar adalah tanggungjawab anda sendiri.