HOME // Serba Serbi

Viral Baju Dinas Louis Vuitton DPRD Kota Tanggerang

 Pada: Selasa, 10 Agustus 2021

Polemik anggaran baju dinas DPRD Kota Tanggerang

Jakarta, Media Online Kompaspublik.com-DPRD Kota Tangerang jadi sorotan usai kabar pengadaan baju dinas berbahan Loius Vuitton. Masyarakat tampaknya gemas dan kesal dengan hal ini.

Berdasarkan situs https://lpse.tangerangkota.go.id/, anggaran pengadaan bahan pakaian dinas DPRD Kota Tangerang tersebut mencapai Rp 675 juta. Tak hanya itu, terdapat anggaran belanja ongkos jahit pakaian Dewan hingga mencapai Rp 600 juta.

Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan (Pokja ULP) Hadi Sudibjo menyebut ada empat merek yang terlibat dalam pengadaan pakaian dinas itu

“Ada empat bahan, salah satunya Louis Vuitton,” kata Hadi saat dikonfirmasi, Selasa, 10 Agustus 2021.

Dia menjelaskan, bahan pakaian yang digunakan yaitu Louis Vuitton untuk pakaian dinas harian (PDH), Lanificio Di Calvino untuk pakaian sipil resmi (PSR). Pun, Theodoro untuk pakaian sipil harian (PSH), dan Thomas Crown untuk pakaian sipil lengkap (PSL).

Pakaian yang berasal dari bahan merek ternama itu pun rencananya akan digunakan oleh 50 anggota dewan. Sementara, dana untuk empat merek itu berasal dari anggaran pengadaan bahan pakaian DPRD Kota Tangerang 2021 yang mencapai Rp675 juta. Angka tersebut mengalami kenaikan karena pada 2020 anggaran pengadaan bahan pakaian hanya Rp312,5 juta.

Hadi menyampaikan pihaknya sudah mengevaluasi hasil laboratorium yang diserahkan oleh tim pejabat pembuat komitmen (PPK). Menurut dia, hal itu terkait spesifikasi, serta merek bahan pakaian anggota DPRD Kota Tangerang 2021.

“Hasilnya itu kita evaluasi sesuai atau tidak sesuai dengan yang diinginkan (PPK). Setelah itu, kita akan mencari penyedia bahan melalui proses pelelangan. Hingga akhirnya ditentukan pemenangnya, yakni CV Adhi Prima Sentosa. Kemudian, kita serahkan hasil tender itu ke tim PPK,” jelas Hadi.

Baca Juga :  Pertambangan Ilegal yang Diduga Dikelola oleh Kades Temon Trowulan Mojokerto di Respon Cepat Oleh Kapolda Jatim

Terkait hal itu, Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo sudah memberi klarifikasi. Dia menyebut pihak DPRD Kota Tangerang sebetulnya tidak pernah menunjuk atau menyebut merek saat pengadaan baju dinas tersebut.

Sekretaris DPRD Kota Tangerang, Agus Sugiyono mengklaim tak mengetahui spesifikasi bahan pakaian dinas yang akan digunakan para wakil rakyat.

“Saya tidak tahu, saya tidak tahu spesifikasi atau bahan pakaian tersebut dan besaran harga bahan pakaian itu,” ujar Agus.

Pihak Louis Vuitton juga angkat bicara. Eunika Santosa, Communication Manager Louis Vuitton Indonesia, membantah pihaknya pernah menyuplai bahan pakaian ataupun membuat seragam bagi DPRD Kota Tangerang.

Entah siapa yang salah, namun tak ayal berita ini menjadi viral di media sosial. Masyarakat heboh dibuatnya. Hingga Selasa (10/8/2021) Louis Vuitton menjadi trending topic Twitter Indonesia dengan 13 ribu tweet.

Banyak netizen geram, kesal, mengkritik dan menyindir pengadaan baju dinas tersebut. Bagi mereka ini adalah pemborosan uang negara, apalagi dalam kondisi pandemi Corona dimana anggaran bantuan sosial lebih penting dari pada pengadaan barang.

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) angkat bicara terkait penganggaran bahan pakaian dinas DPRD Kota Tangerang yang naik dua kali lipat dari tahun sebelumnya karena menggunakan bahan dari merek ternama, salah satunya Louis Vuitton.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian mengimbau pemerintah daerah memiliki sense of crisis di tengah wabah pandemi Covid-19.

“Di tengah pandemi Covid-19 ini ya tentu kami sangat berharap pemda punya sense of crisis terhadap belanjanya,” kata Ardian.

Ardian tidak ingin pemda justru memprioritaskan belanja daerah untuk hal yang bersifat konsumtif. “Jangan sampai pemda justru, ya mohon maaf, bahasanya lebih memprioritaskan belanja yang bersifat konsumtif ketimbang produktif,” ucap dia..

Baca Juga :  Tandon Air Gampong Lamreng Aceh Dibangun

Menurut Ardian, pengaturan terkait jenis pakaian dinas pimpinan dan anggota DPRD diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017.

Selanjutnya, beleid yang sama mengatur bahwa pakaian dinas dan atribut harus disediakan dengan mempertimbangkan prinsip efisiensi, efektifitas, dan kepatutan.

“Jadi dari situ nanti dimandatkan sama kepala daerah untuk menetapkan standar satuan harganya,” kata Ardian.

Lebih lanjut, Ardian mengatakan Wali Kota memiliki peraturan turunan dari PP 18/2021 itu, serta menetapkan satuan harga maksimal dari pakaian dinas. Apabila pakaian tersebut tidak sesuai dengan peraturan yang ada, maka menurut dia, hal itu tidak sesuai dengan asas kepatutan dalam Pasal 12 PP 18/2017.

“Namun, kalau ternyata merek bahan yang digunakan, saya enggak sebut merek ya, dinilai mahal, ya tentunya tidak sesuai dengan asas kepatutan,” ujar dia.(*)


Sudah dibaca : 40 Kali
 


Berkomentarlah yang bijak. Apa yang anda sampaikan di kolom komentar adalah tanggungjawab anda sendiri.