Malang, Media Allround (kompaspublik.com)- Kapolres Malang AKBP R. Bagoes Wibisono menerima penghargaan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI, dalam rangka Pemberian Penghargaan kepada Aparat Penegakan Hukum (APH) yang telah membantu dalam Penyelamatan Keuangan Negara terkait Bantuan Sosial (Bansos), Selasa 24 Agustus 2021 pagi.
Hal penghargaan tersebut bukan tanpa alasan, Pasalnya AKBP R. Bagoes dan jajarannya yang telah berhasil mengungkap soal dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos), yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) yang dilakukan salah satu oknum pendamping Desa di Kabupaten Malang.
Terkait pengungkapan kasus yang merugikan Negara hingga 450 juta tersebut, mendapatkan Apresiasi oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini yang saat itu langsung datang menuju ke lokasi di Desa Brongkal, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang beberapa hari lalu.
Pada saat itu diketahui, bahwa Risma mengapresiasi kerja cepat Polres Malang, dalam merespon dugaan Tindak Pidana Korupsi dari salah satu oknum pendamping di Desa tersebut. Dengan segera melakukan penyelidikan, hingga akhirnya oknum pendamping Desa tersebut dinyatakan bersalah dan berstatus Tersangka.
Penghargaan yang dilaksanakan di Gedung Aneka Bakti Kementerian Sosial, Jakarta Pusat dan dengan menerapkan Protokol Kesehatan ketat.
Bahkan Penghargaan itu diterima langsung oleh AKBP R. Bagoes yang saat itu didampingi oleh Kasat Reskirm Polres Malang AKP Donny Bara’langi,” pungkasnya. (Bertus-red).