Razia di Rutan Klas I Surabaya Petugas menunjukkan barang bukti
Surabaya, Media Online Kompaspublik.com-operasi di Lapas/Rutan terus dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Jatim dengan mengerahkan aparat gabungan untuk melakukan penggeledahan di Lapas I Surabaya khususnya blok warga binaan kasus narkotika, Sabtu (25/9/2021).
Dalam razia gabungan 150 personil dari Satops Patnal Pemasyarakatan Korwil Surabaya, Polri dan Militer diterjunkan. Pada penggeledahan rutin kali ini, berhasil mengamankan benda-benda terlarang diantaranya senjata tajam rakitan, gerhaji, hingga kompor minyak tanah
Untuk menggeledah blok A khusus narkotika, dibutuhkan waktu sekitar dua jam. Memang, petugas mengedepankan penggeledahan yang tegas namun tetap santun. Kalapas Surabaya Gun Gun Gunawan menekankan agar selama kegiatan selalu menjaga etika dan tidak arogan sehingga tidak membuat kegaduhan.
“Walaupun Lapasnya luas saya harap tidak mempengaruhi semangat kita dalam menertibkan barang-barang terlarang,” ujar Gun Gun.
Terkait gergaji, Gun Gun menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan tindaklanjut. Selain memastikan siapa pemiliknya, pria asli Bandung itu akan memeriksa seluruh bagian lapas. Hal ini untuk memastikan bahwa tidak ada pengerusakan dan tidak ada warga binaan yang hendak kabur.
“Regu pengamanan akan kami sebar untuk memastikan tidak ada pengerusakan, mengingat lapas ini luasnya 17 hektare dan penghuninya mencapai 2.000 orang,” terangnya.
Selanjutnya, selain memanggil warga binaan yang bersangkutan, pihak lapas juga akan memusnahkan barang temuan tersebut setelah dilakukan inventarisir oleh petugas. Mengingat operasi gabungan ini bertujuan untuk menciptakan situasi lapas tetap kondusif, aman dan tertib.
“Kami tetap berkomitmen tidak akan pernah lelah dan terus bersinergi untuk membersihkan barang- barang yang masuk lapas yang berpotensi menganggu kamtib,” tutup Gun Gun. (an)