Media Allround- Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati secara langsung mengukuhkan pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Mojokerto Masa Bakti 2021-2026 di Pendopo Graha Maja Tama, Pemkab Mojokerto, Rabu (16/3) pagi.
Pengukuhan tersebut, berdasarkan Keputusan Bupati tentang perubahan atas keputusan Bupati Nomor 188.45/424/HK/416-012/2021 tentang susunan keanggotaan P2TP2A Masa Bakti Tahun 2021-2026.
Dalam sambutan arahannya, Bupati Ikfina meminta, Kepengurusan P2TP2A Kabupaten Mojokerto yang baru ini, bisa memberikan berbagai bentuk pelayanan, mulai dari pencegahan hingga penanganan paripurna dalam bentuk pemberdayaan. “Kita ingin penanganan bersifat spesifik dan kemudian paripurna, sehingga kemudian dalam hal ini tentu melibatkan banyak pihak. Karena kita tahu kondisi dilapangan, betapa bervariasinya perempuan dan anak korban kekerasan ini,” ungkapnya.
Lanjut Ikfina, pihaknya juga meminta, penanganan korban kekerasan perempuan dan anak tersebut, bisa dikondisikan mulai dari tingkatan Pemerintah yang paling bawah, sehingga pemerintah bisa membantu pemulihan dan rehabilitasi sosial dari korban yang bersangkutan. “Ini termasuk para camat, bagaimana kecamatan ini menangani korban kekerasan perempuan dan anak, bisa kembali lagi produktif dan bisa tidak lagi mengingat pengalaman negatif yang sudah dialami dan hidup normal,” jelasnya.
Selain itu, Orang nomor satu dilingkup Pemkab Mojokerto ini berharap, P2TP2A bisa menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan penanganan terkait dengan kasus-kasus terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Mojokerto. “Kita berharap kalau bisa gak usah ada kasus. Semuanya bisa melakukan pencegahan bersama-sama, tidak ada lagi perempuan dan anak yang harus menjadi korban dan mempunyai pengalaman negatif dalam hidupnya sebagai korban kekerasan,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Pengurus P2TP2A Kabupaten Mojokerto, Kepala OPD Kabupaten Mojokerto dan Camat se-Kabupaten Mojokerto. (Sulis/Kominfo-Adv).