HOME // Daerah // Ekonomi // Pariwara // Pemerintahan

Penyaluran Zakat Fitrah KORPRI, Bupati Harapkan Penerima dari Masyarakat yang Membutuhkan

 Pada: Kamis, 28 April 2022

Media Allround- Guna melaksanakan kewajiban bagi seorang muslim yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) dalam memenuhi kewajiban dalam membayar zakat dan memberi infaq kepada yang berhak menerima sesuai dengan syariat Islam, Pemerintah Kabupaten Mojokerto mulai menggelar serangkaian acara pendistribusian zakat fitrah melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Dalam agenda pendistribusian zakat fitrah KORPRI Kabupaten Mojokerto Tahun 2022 ini, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko menghadiri langsung agenda pendistribusian tersebut di pendopo Graha Maja Tama (GMT), Kamis (28/4) pagi.

Dalam hal ini, Baznas dipilih Pemerintah Kabupaten Mojokerto sebagai pendistribusian zakat fitrah KORPRI dengan total yang terkumpul untuk zakat senilai Rp 95.590.000,- sedangkan untuk Infaq senilai Rp 65.260.000,-. Untuk total paket zakat fitrah KORPRI yang disebarkan sebanyak 4.200 paket, yang disampaikan kepada mustahiq 18 kecamatan yang mana masing-masing desa terdapat 10 mustahiq yang menerima.

Dalam sambutannya, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengapresiasi kepada anggota Korpri Kabupaten Mojokerto dan Baznas dapat melakukan kewajibannya sebagai umat muslim di penghujung bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah ini. “Kita masih diberikan kesempatan untuk produktif melaksanakan tugas dan tanggungjawab kita masing-masing dan hari ini adalah tugas dan tanggungjawab dari Baznas Kabupaten Mojokerto dalam melaksanakan fungsinya untuk menyalurkan zakat, infaq, dan sodaqoh para donatur kepada masyarakat Kabupaten Mojokerto yang berhak menerimanya, dan alhamdulillah donatur utamanya adalah dari Korpri Kabupaten Mojokerto,” ujarnya.

Lebih lanjut, dalam memetakan data masyarakat Kabupaten Mojokerto yang membutuhkan bantuan, Ikfina meminta Dinas Sosial untuk membuat data base yang dapat diverifikasi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial. “Kita akan memakai data base yang menjadi tanggungjawab dari Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto, supaya kita tahu setiap orangnya atau setiap anak yatimnya di Kabupaten Mojokerto yang betul-betul membutuhkan. Kita akan meminta peran serta seluruh masyarakat terutama pemerintah desa, lebih ujung lagi para ketu-ketua RT yang saya yakin pasti tau diwilahnya untuk butuh dibantu,” ucapnya.

Baca Juga :  Kini Warga Surabaya Urus Adminduk Cukup di Kelurahan dan Kecamatan

Selain itu, orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengatakan dalam memberikan bantuan diutamakan yang terdekat. “Terkait dengan infaq shodaqoh ini diutamakan ysng terdekat dahulu jangan kemudian kita tidak tahu Shodaqohnya itu jauh-jauh sampai keluar pulau jawa, sementara saudara-saudara kita yang ada disekitar kita ada yang kesusahan,” tuturnya.

Dalam melakukan inovasi menyesaikan permasalahan sosial di Kabupaten Mojokerto, Ikfina berharap Baznas dapat ikut andil dalam pemerintahan. “Kita akan melakukan koordinasi dan konsolidasi dan bagaimana Baznas ini betul-betul menjadi lembaga yang bisa membantu pemerintah menyelesaikan berbagai permasalahan sosial di Kabupaten Mojokerto,” pungkasnya.

Berdasarkan data dari Baznas Kabupaten Mojokerto, terdapat program berbuka bersama selama empat hari untuk berbuka dengan kaum dhuafa, terdapat 2.400 nasi kotak yang rencananya akan dibagikan kepada para penerima. (Tawi/Kominfo-Mjk).


Sudah dibaca : 90 Kali
 


Berkomentarlah yang bijak. Apa yang anda sampaikan di kolom komentar adalah tanggungjawab anda sendiri.