Media Allround- Dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga dan anak di Wilayah Kabupaten Mojokerto. Pemkab Mojokerto menggelar rapat koordinasi (Rakor) Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Mojokerto dengan P2TP2A se-Kecamatan Kabupaten Mojokerto secara luring dan daring.
Pada kesempatan ini, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati turut hadir secara langsung dalam agenda rakor tersebut yang dilaksanakan di Command Center Pemkab Mojokerto, Selasa (21/6) pagi.
Dalam arahannya, Ikfina mengatakan, dalam mengantisipasi meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di tahun 2022, Pemkab Mojokerto harus memiliki langkah-langkah yang produktif, agar kinerja dalam memberikan pelayanan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan dapat dilaksanakan secara prima dan paripurna. “Tentu langkah-langkah yang diambil nanti tidak cukup koordinasi, bagaimana kita memberikan pelayanan tetapi bagaimana kita juga melakukan berbagai upaya sebenarnya. Ada yang harus dilakukan, sehingga harapannya adalah meminimalisir, kalau kita meniadakan kelihatannya akan sulit, sehingga hal yang bisa kita lakukan dan lebih produktif saya kira adalah meminimalisir,” tuturnya.
Masih terkait kekerasan perempuan dan anak, Ikfina juga menambahkan, dampak pandemi Covid-19 selama dua tahun, adanya peningkatan harga minyak mentah yang mengakibatkan kenaikan harga BBM, dan juga adanya perang antara Rusia dan Ukraina yang berdampak terhadap inflasi perekonomian dunia, dapat memicu adanya kekerasan perempuan dan anak. “Tentunya semua itu adalah suatu hal yang harus kita hadapi bersama-sama dan manakala kita berperan diposisi kita masing-masing, kita harus yakin bahwa permasalahan tersebut akan bisa berlalu dan kita hadapi dengan baik,” bebernya.
Selain itu, Ikfina juga mengapresiasi, atas kinerja yang telah dilakukan tim P2TP2A Kabupaten Mojokerto dalam menangani kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Mojokerto. “Saya ucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas kinerja kalian semuanya, sehingga dilaporkan tadi bahwa semua kasus tertangani dengan baik, mendapatkan pendampingan dengan baik, dan kemudian selesai dengan baik,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Ikfina juga berharap untuk seluruh Tim P2TP2A Kabupaten Mojokerto maupun Tim P2TP2A se-Kecamatan Kabupaten Mojokerto, tetap fokus dan berusaha bagaimana bisa memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Mojokerto terutama untuk kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Mojokerto.
Informasi yang di dapat dari DPPKBPP, rekap data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani oleh P2TP2A Kabupaten Mojokerto dalam tiga tahun terkahir yakni ditahun 2020 terdapat 33 kasus, di tahun 2021 ada 24 kasus, dan tahun 2022 sampai dengan bulan mei terdapat 41 kasus. (Sulis/Kominfo-Ar)