HOME // Kejadian // Peristiwa

Akibat Minum Racun Hama. Janda Anak Tiga Sekarat di Kamar Mandi, Akhirnya Meningal Dunia

 Pada: Minggu, 26 Juni 2022

Simalungun, Media Allround- Kapolsek Bangun, Resor Simalungun sigap evakuasi temuan mayat seorang janda di Kabupaten Simalungun yang nekat mengakhiri hidupnya dengan minum racun hama. Janda ini bernama Tiomsah, alias Mak Reni (53) ditemukan sekarat di kamar mandi pada rumahnya, Desa Margomulyo. Dari mulutnya keluar busa dan bau racun hama. Sabtu (25/6/2022), sekitar pukul 08.00 WIB.

Kapolsek Bangun AKP. LS. Gultom ketika dikonfirmasi pada hari Minggu (26/6/2022) menjelaskan, bahwa sebelum menenggak racun hama, korban menyuruh kakaknya yang tinggal bersamanya untuk pergi ke ladang, dan putrinya membeli gas. Saat rumah kosong, diduga korban menenggak racun hama. Korban tidak langsung tewas, ia sempat dilarikan ke rumah sakit. Bahkan Warga sempat berupaya memberikan pertolongan dan membawa ke salah satu klinik, namun sebelum ditangani korban tewas.
“Ketika personel Polsek Bangun mengumpulkan Informasi terkait kejadian tersebut, diketahui beberapa keterangan yang diperoleh dari warga sekitar rumah korban, ibu 3 anak itu, nekad mengakhiri hidupnya karena depresi, penyakit lever yang diderita tak kunjung sembuh,” ucap Kapolsek.

Lebih lanjut AKP. LS. Gultom menjelaskan, bahwa Korban merupakan warga Desa Margumulyo, yang memiliki 3 orang anak, dan suaminya sudah lebih dahulu meninggal dunia. Peristiwa ini sudah ditangani Polsek Bangun.
“Ya?, tentunya kasus bunuh diri di Kecamatan Gunung Malela, sudah ditangani Polsek Bangun, bahkan personel Polsek Bangun juga dibantu oleh Paur Identifikasi Polres Simalungun yang langsung melaksanakan olah TKP, dan sigap untuk mengevakuasi korban dari klinik tempat diberikannya pertolongan pertama terhadap korban,” terangnya.

Bahwa atas kejadian ini, sambung AKP. LS. Gultom, keluarga korban menyatakan tidak keberatan, dan tidak menuntut siapapun, bahkan keluarga korban juga menolak dilakukan tindakan autopsi terhadap jenazah korban.
“Jadi pihak keluarga korban, juga akan melaksanakan pemakaman sesuai dengan agama dan acara adat,” tandasnya. (S. Hadi Purba).

Baca Juga :  Plt. Bupati Sidoarjo Secara Simbolis Berikan SK Perpanjangan Anggota BPD Se-Kabupaten Sidoarjo

Sudah dibaca : 86 Kali
 


Berkomentarlah yang bijak. Apa yang anda sampaikan di kolom komentar adalah tanggungjawab anda sendiri.