Satlantas Polres Pematang Siantar saat melakukan pemeriksaan kendaraan
P. Siantar, Media Online Kompaspublik.com-Untuk Mengatisifasi penyebaran virus penyakit mulut dan kuku (PMK),Sat Lantas Polres Pematangsiantar Melakukan Pemeriksaan kendaraan pengangkut ternak baik yang akan masuk atau keluar di kawasan perbatasan Jln Parapat Simpang Dua,Kamis 07 juli 2022 pada pukul 11.00 wib
Mewabahnya penyakit kuku dan mulut (PMK) saat ini menjadi perhatian pemerintah, salah satunya memperketat pengawasan kendaraan yang membawa hewan dari luar Kota Pematangsiantar,terhadap kendaraan, khususnya truk dan mobil jenis pick up yang hendak masuk ke Kota Pematangsiantar
KAPOLRES PEMATANGSIANTAR AKBP FERNANDO SH, SIK melalui Kasat Lantas AKP RELINA LUMBAN GAOL S.Sos menyampaikan dilakukannya Pemeriksaan ini, sebagai upaya pencegahan awal terhadap kendaraan yang membawa hewan ternak.dari luar kota pematangsiantar,sehingga,jika nantinya ditemukan adanya kendaraan yang membawa hewan ternak dalam kondisi sakit, pihaknya dapat berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan penanganan.
Dengan Kegiatan ini kami berharap bisa mencegah terjadinya penularan Penyakit Mulut dan Kuku yang bisa dimulai dari jalur pintu masuk Kota Pematangsiantar.
Dari Hasil Pemeriksaan yang dilakukan terhadap kendaraan roda 4 pick up dan roda 6 cold diesel yang membawa ternak babi dan kambing tidak ada ditemukan adanya hewan ternak terjangkit PMK semuanya dalam keadaan sehat.
(S.Hadi Purba)