Kantor Gubernur Jatim
Surabaya, Kompaspublik.com-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu.
Sekitar pukul 17.30 WIB, beberapa orang penyidik itu kemudian keluar dari ruang kerja Khofifah.
Penyidik lainnya kemudian terlihat memasuki ruang kerja Sekdaprov, dan sebagian lagi ke ruang kerja Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak. Hingga laporan ini ditulis, pemeriksaan masih berlangsung.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak dan menyegel sejumlah ruangan di DPRD Jawa Timur, antara lain ruang kerja Sahat, ruang server kamera pengawas CCTV, dan ruang Kabag Risalah.
Sahat ditangkap bersama tiga orang lain. Mereka resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah kelompok masyarakat yang dikucurkan melalui dana APBD Jatim. Sahat diduga menerima uang sekitar Rp5 miliar dari pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas).
“Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk pokmas, tersangka STPS telah menerima uang sekitar Rp 5 miliar,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam (15/12).
KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan dalam pengelolaan dana hibah di Provinsi Jawa Timur tersebut. Dua tersangka selaku penerima ialah STPS dan Rusdi (RS) selaku staf ahli STPS.
Sementara dua tersangka lain selaku pemberi suap, yaitu Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus koordinator kelompok masyarakat (pokmas) Abdul Hamid (AH) dan koordinator lapangan pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono menyatakan pihaknya dengan senang hati akan memberi informasi dan data yang dibutuhkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
“Pemprov Jatim akan membantu jika dibutuhkan, seperti menyediakan data, informasi atau bahan yang dibutuhkan KPK agar mempermudah proses,” kata Adhy Karyono di Kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu malam.
Dia menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah dilakukan KPK berkaitan dengan kasus yang menimpa Sahat Tua Simanjuntak.
“Saya hanya mau menyampaikan bahwa atas kejadian kemarin yang menimpa Wakil DPRD Jatim pada prinsipnya kami sangat menghormati proses hukum yang berjalan,” ujar dia.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Khofifah saat dikonfirmasi seusai kegiatan Rapat Koordinasi pengamanan kegiatan masyarakat dalam Natal dan Tahun Baru di Polda Jatim, mengaku siap menyiapkan data yang diperlukan KPK.
“Itu bagian dari proses yang harus kita menghormati semuanya. Pokoke Pemprov akan menyiapkan data sesuai dengan yang dibutuhkan KPK,” jawab Gubernur Khofifah.
Sebelumnya, KPK RI telah melakukan pemeriksaan selama hampir 10 jam sejak pukul 11.00 WIB hingga 19.30 WIB. KPK RI juga memeriksa ruangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.
Berdasarkan pantauan di lapangan, para penyidik tersebut terlihat masuk ke dalam ruangan Gubernur Jatim sekitar pukul 17.00 WIB. Setidaknya ada empat orang yang masuk dalam ruangan tersebut.
Kemudian, penyidik keluar dari ruangan itu sekitar pukul 17.30 WIB. terlihat hanya dua orang yang keluar, sementara dua orang lainnya masih berada di dalam. Mereka berjalan masuk ke dalam ruangan Sekretaris Daerah Provinsi Jatim.
Tak berapa lama, sejumlah petugas keluar dari ruangan Sekdaprov kemudian berjalan memasuki ruangan Wakil Gubernur Jatim. Setidaknya ada lebih dari lima orang masuk dalam ruangan tersebut.(ant)