Surabaya, Media Allround Kompaspublik –Kasus sengketa tanah dan sengketa lahan di Indonesia sering kali terjadi. Hal ini sebenarnya tidak mengherankan, karena banyak sekali tanah yang belum memiliki sertifikat kepemilikan yang sah.
Menanggapi masalah tersebut, Pemerintah pada akhirnya membuat program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). PTSL telah diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2018.
Program gratis ini telah berjalan sejak tahun 2018 dan direncanakan akan berlangsung hingga tahun 2025. Dikarenakan masih banyaknya tanah yang belum bersertifikat program PTSL ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mengatasi masalah tanah di negara ini.
Selain itu, lambatnya proses pembuatan sertifikat tanah selama ini menjadi perhatian pemerintah, sehingga melalui kementerian ATR/BPN diluncurkannya Program Prioritas Nasional yang berupa percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap tersebut.
Tahun 2023 ini sebanyak 500 Bidang yang merupakan tambahan target, karena target pertama 1000 bidang sudah selesai. Program PTSLkali ini bertempat di Kelurahan Babat Jerawat dan Kelurahan Pradah Kalikendal.
Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I, Kartono Agustiyanto, S.T., M.M. mengatakan, upaya percepatan program PTSL tahun 2023 yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Surabaya I demi mencapai target sasaran yang telah ditetapkan pada tahun ini.
“Karena output dari program PTSL adalah Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT), maka sebagai progres awal bergulirnya PTSL. Tahun 2023, kami menargetkan 500 bidang dari target 1000 bidang yang sudah selesai,” ucap Kartono Agustiyanto, S.T., M.M.
Untuk itu, Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I melakukan pengangkatan Sumpah Panitia Pengangkatan Sumpah Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2023 yang bertempat di Aula Reformasi Birokrasi, Kamis (05/10/2023).
Pengangkatan Sumpah kali ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Kartono Agustiyanto, S.T., M.M. Dalam sesi sambutan Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, disampaikan tentang motivasi dan semangat bagi kawan-kawan yang telah diangkat sumpah sebagai Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL TA, 2023 guna melayani masyarakat dibidang pertanahan.
“Tahun ini kurang 500 bidang tanah, kami optimis bisa menuntaskan PTSL sampai akhir tahun 2023. Inilah Tim Yang nantinya akan bertanggung Jawab Atas Kegiatan PTSL di Kelurahan Babat Jerawat dan Kelurahan Prada Kalikendal,” Kata Kartono.
Sebab PTSL ini dilaksanakan menyusul rencana pemerintah Republik Indonesia yang menaegetkan pada tahun 2026, bukti ha katas tanah yang sah berupa sertipikat.
“Semoga Lokasi PTSL kedepan Bisa Mencapai Target yang telah ditentukan,” Harap nya.(an)