HOME // Peristiwa

Warga Desa Pranti Sidoarjo Datangi Gedung DPRD Sidoarjo

 Pada: Kamis, 12 Oktober 2023

Sidoarjo, Media Allround Kompaspublik -Puluhan warga Desa Pranti, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, mendatangi gedung DPRD Sidoarjo untuk membahas penyelesaian sertifikat tanah yang sudah delapan tahun belum selesai pada Selasa (3/10).

Dalam acara hearing atau dengar pendapat tersebut, Komisi A DPRD Sidoarjo mengundang perwakilan warga, Pemerintah Desa (Pemdes) Pranti, Camat Sedati, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sidoarjo serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sidoarjo.

Atas fasilitasi dari Komisi A DPRD Sidoarjo, Kantor BPN Sidoarjo akhirnya bersedia atau menyanggupi untuk menyelesaikan permasalahan sertifikat tanah yang sejak tahun 2015 lalu belum terselesaikan.

Kesepakatan tersebut ditindaklanjuti dengan pertemuan antara Pemdes Pranti dengan BPN Sidoarjo pada Rabu, 4 Oktober 2023. Dalam pertemuan tersebut, BPN Sidoarjo akan memeriksa berkas-berkas atau dokumen persyaratan dari warga Desa Pranti.

Kepala Desa Pranti, Eko Purnomo, menjelaskan bahwa pada tahun 2015 silam ada 423 pemohon penerbitan sertifikat ke Kantor BPN Sidoarjo melalui program Sertifikat Massal Swadaya (SMS) atau pengurusan sertifikat tanah secara mandiri.

Akan tetapi dari tahun 2015 hingga Oktober 2023 ini, baru ada 198 sertifikat tanah milik warga yang selesai. Sedangkan yang 225 pemohon belum bisa diselesaikan sampai saat ini. Namun dari jumlah itu, ada 95 pemohon yang sudah terbit model A dari BPN.

“Padahal 95 pemohon ini sudah muncul model A, artinya tahapannya sudah selesai. Mulai dari pengukuran hingga peta bidang, semua selesai. Tapi sampai saat ini belum mendapatkan sertifikat,” jelas Eko.

Menurut Eko, lambannya proses penerbitan sertifikat ini karena pejabat yang pada waktu itu menjabat sudah pada pindah tugas semuanya. Alhasil puluhan warga yang sertifikat tanahnya belum selesai ini, diminta untuk kembali melakukan pengurusan mulai dari awal.(an)

Baca Juga :  Delapan Kontainer Sampah Impor di Amankan Bea Cukai Tanjung Perak

Sudah dibaca : 35 Kali
 


Berkomentarlah yang bijak. Apa yang anda sampaikan di kolom komentar adalah tanggungjawab anda sendiri.