Sidoarjo, Media Allround -Pemerintah Kabupaten Sidoarjo meluncurkan program inovasi Sistemn informasi Pengelolaan Tata Ruang Sidoarjo (SITARJO) Kabupaten Sidoarjo.
Aplikasi Sitarjo ini hadir guna untuk mempermudah masyarakat Sidoarjo untuk mendapatkan informasi serta dapat mengaksest terkait rencana tata ruang wilayah (RTRW)K di Kabupaten Sidoarjo.
Sitarjo merupakan layanan publik berbasis aplikasi digital yang mudah dapat diakses melalui website atau smartphone.
Dengan aplikasi ini diharapkan masyarakat dapat dengan mudah mengetahui berbagai informasi penting seperti peruntukan lahan jenis peruntukan lahan di suatu area seperti kawasan perumahan Industri atau komersial.
Selain itu, Sitarjo juga dapat menginformasikan kesesuaian RTRW disuatu lokasi. Dengan kata lain, untuk mempermudah status izin bangunan.
ketua DPRD Sidoarjo H Usman M.Kes mengapresiasi dan mendukung penuh peluncuran Sitarjo. Beliau mengatakan bahwa aplikasi ini merupakan langkah positif yang harus didukung semua pihak.
“Dengan aplikasi Sitarjo ini nantinta dapat meningkatkan akurasi data dan kepercayaan publik terhadap Tata Ruang di Kabupaten Sidoarjo,” harap H. Usman.
Sebelumnya DPRD Kabupaten Sidoarjo telah mengesahkan Perda nomor 4 tahun 2024 tentang RTRW Sidoarjo.
“Inilah yang menjadi dasar regulasi pelaksanaan program Sitarjo sebagai layanan publik berbasis elektronik, ucapnya
Usman mengatakan peluncuran program ini merupakan bentuk inovasi pelayanan sistem informasi keterbukaan yang menjadi hak publik apalagi layanan ini memberikan informasi dengan segala aktualisasinya tanpa batas terkait dengan RTRW.
“Terkait dengan kebijakan pemanfaatan lahan maupun status kepemilikannya sehingga dengan memanfaatkan aplikasi ini masyarakat dapat mendapatkan informasi secara detail dan akurat,” terang Ketua DPRD Sidoarjo ini.
Tentunya dengan Sitarjo tidak memicu konflik karena tidak salah sasaran sekaligus mencegah potensi penyimpangan lahan. Selain itu adanya kepastian hukum.
“ini sangat penting bagi siapapun yang ingin mengembangkan usahanya baik sektor industri, hunian, perdagangan dan jasa,” tegasnya.
Terkait dengan pengelolaan tata ruang yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan. Selain itu sebagai penguat legalitas secara transparan untuk menopang proses perizinan pemanfaatan lahan secara proporsional dan profesional.
Sementara itu Kepala Dinas P2CKTR Sidoarjo, M Bachruni Aryawan mengatakan bahwa peluncuran Sidoarjo merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam meningkatkan pelayanan masyarakat.
Beliau juga menyadari bahwa masih ada beberapa kekurangan dalam operasional aplikasi ini namun pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan penyempurnaan agar Sitarjo dapat berjalan optimal dan bisa dinikmati masyarakat.
“Mari kita manfaatkan Sitarjo untuk membangun Sidoarjo yang lebih baik,” ucap Bachruni saat peluncuran Sitarjo, Kamis (18/07/2024) di Aston Hotel.
Peluncuran Sitarjo merupakan langkah positif dalam mewujudkan tata ruang yang tertib dan berkelanjutan di Kabupaten Sidoarjo masyarakat dihimbau untuk memanfaatkan aplikasi ini dengan sebaik-baiknya.
Hadir dalam peluncuran tersebut Kepala Dinas P2CKTR Sidoarjo, M. Bachruni Aryawan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidoarjo, Rudi Setiawan dan Asisten Perekonomian Sekda Kabupaten Sidoarjo, Mahmud yang sekaligus mewakili PLT Bupati Sidoarjo H Subandi.(Us/an)