Surabaya, Media Allround – Dalam DIPA Anggaran Bawaslu Jatim TA 2024 sesuai dengan Data SIRUP LKPP, terlihat dengan jelas bahwa tidak ditemukan adanya paket pengadaan giat pertemuan secara spesifik menggambarkan pertemuan Panwascam se Jawa Timur yang mengundang semua Ketua dan anggota Panwascam, tanggal 13 – 15 Agustus 2024 di Empire Palace Surabaya.
Dengan adanya temuan tersebut MAKI Jatim tergerak untuk membongkar dan memblejeti DIPA Anggaran Bawaslu Jatim untuk giat tersebut diatas yang diperkirakan menelan anggaran sebesar 3,5 Miliar.
Tim Litbang dan Investigasi MAKI Jatim dalam melakukan penelusuran awal berbasis data SIRUP LKPP Bawaslu Jatim. Tim Litbang hanya menemukan 2 paket pengadaan yang menyerupai giat pertemuan diatas,yaitu :
Paket pengadaan belanja operasional dan ATK sejumlah 4505 paket sebesar Rp. 40.261.551.000, berisikan kebutuhan ATK Panwascam se Jawa Timur.
Dan paket pengadaan ATK dengan anggaran Rp. 3.400.000.000 untuk pembelanjaan internet.
Sedangkan judul paket pengadaan event pertemuan Panwascam se Jatim di Empire Palace Surabaya tanggal 13 – 15 Agustus 2024 sama sekali tidak ditemukan.
Dari penelusuran awal diatas, terlihat adanya dugaan upaya pemecahan paket anggaran yang dilakukan Bawaslu Jatim dengan meng”induk” pada data SIRUP LKPP berbasis anggaran 40,2 Miliar.
Selain melakukan penelusuran data digital LKPP, Tim Litbang dan Investigasi Jatim juga telah melakukan beberapa wawancara berbasis kesaksian dari peserta kegiatan yang mengikuti giat tersebut diatas.
Dari kesaksian yang berhasil digali, mereka menyampaikan bagaimana kekecewaan yang terjadi bersumber dari fasilitas hotel yang tidak sama dan tidak sesuai seperti penyampaian awal antara peserta satu dengan yang lain.
Juga kwalitas penyajian makanan yang tidak sesuai harapan dan banyak terjadi juga bahwa peserta akhirnya harus mengeluarkan biaya ekstra dari kocek sendiri untuk membeli makanan dan minuman sendiri selama mengikuti kegiatan.
Bahkan beberapa peserta yang berhasil ditemui tim Litbang MAKI Jatim menyatakan kesiapannya untuk menjadi saksi pelaku apabila permasalahan giat pertemuan yang menelan anggaran 3,5 Miliar tersebut akhirnya bergulir ke ranah hukum.
”Rekan-rekan tim litbang masih menggali informasi serta melakukan penajaman data di lapangan dan belum selesai. Kita tunggu hasil kajian final nantinya,” ungkap Heru, Ketua MAKI Jatim.
Heru, menambahkan bahwa apabila dugaan penyelewengan anggaran tersebut bisa dibuktikan, akan berdampak bahwa kegiatan penyelenggara negara seperti Bawaslu Jatim akan berpotensi menjadi preseden buruk dan berpotensi menodai pesta demokrasi Pilkada serentak di Provinsi Jawa Timur yang akan dilaksanakan tanggal 27 November 2024.
”Yang pasti, kegiatan berbasis anggaran sebesar 3,5 Miliar tersebut harus dipertanggung jawabkan oleh Bawaslu Jatim, dan MAKI Jatim siap bongkar semuanya, termasuk LPJ untuk kegiatan Bawaslu Jatim lainnya,” lanjut Heru..
Dalam sajian berita sebelumnya, MAKI Jatim juga sudah mempersiapkan tim hukumnya untuk melaporkan KPU Jatim dan beberapa KPU Kabupaten seperti Kabupaten Jember, Nganjuk, Probolinggo dan Ngawi.
Potensi permasalahan yang mendera Bawaslu Jatim dalam giat pertemuan panwascam tersebut seakan-akan menjadi pelengkap cerita. Bagaimana kedua penyelenggara pesta demokrasi yaitu KPU Jatim dan Bawaslu Jatim diduga bermain main dalam pengelolaan anggaran.
”KITA USUT TUNTAS DAN SEMUA HARUS TRANSPARAN, INI JANJI SAYA SEBAGAI KETUA MAKI JATIM, UNTUK DUGAAN PENYELEWENGAN PENGELOLAAN ANGGARAN DI KPU JATIM DAN BAWASLU JATIM,” tegas Heru.(Us/an)