Surabaya, Media Allround – Satreskrim Polrestabes Surabaya dan Polsek Jajaran di wilayah hukum Polrestabes Surabaya, berhasil amankan 19 pelaku Curanmor di beberapa wilayah di Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si. yang menjelaskan bahwa dalam 12 hari terakhir, sebanyak 19 pelaku Curanmor berhasil ditangkap dan beberapa barang bukti maupun sarana yang dipakai pelaku dalam menjalankan aksinya berhasil diamankan.
“Dari 19 tersangka yang kami tangkap, 10 orang merupakan residivis yang kembali mengulangi perbuatannya. Total ada 49 TKP yang berhasil kami ungkap, dengan rincian 25 kasus di area parkir dan pertokoan, 19 kasus di pemukiman, juga 3 kasus di jalan umum,” ujar Kombes Pol Luthfie.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas antara lain, sebanyak 12 unit sepeda motor, sementara tim khusus terus melacak keterlibatan pelaku dengan orang lain seperti tukang bengkelnya dan keberadaan barang bukti lainnya.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie menambahkan, akan selalu berkomitmen dalam memerangi pelaku kejahatan khususnya Curanmor, dan juga menegaskan bahwa tindakan tegas dan terukur akan diberikan kepada para pelaku yang mencoba melawan saat penangkapan.
“Kepada masyarakat Surabaya, untuk meningkatkan pengamanan kendaraan, seperti menggunakan kunci ganda atau kunci rahasia untuk mencegah aksi kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor.” ucap Kombes Pol Luthfie.
Dalam memberantas kejahatan, Polrestabes Surabaya bersama Polsek jajaran akan bekerja sama dengan pemerintah setempat seperti Satpol PP, untuk meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan terjadinya pencurian, seperti area parkir dan pemukiman penduduk.
“Kami tidak akan berhenti memburu pelaku curanmor hingga ke akar akanya sampai tuntas. Jika mereka masih beraksi, kami pastikan akan ada langkah hukum yang menanti mereka untuk membuatnya jera,” tegasnya.
Kapolrestabes Surabaya meminta kepada warga Surabaya untuk memberikan informasi kepada petugas kepolisian apabila menemukan atau mengetahui adanya tindak kejahatan, dan bagi yang menjadi korban Curanmor untuk segera melapor ke Polsek terdekat, agar polisi dapat bertindak cepat.
“Pesan saya kepada para pelaku, berhenti dan bertobatlah untuk melakukan aksi pencurian, kami tidak akan berhenti memburu pelaku curanmor, jangan membuat warga Surabaya resah.” pungkas Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Luthfie.(an)