HOME // Peristiwa

Wartawan Dilarang Meliput Kegiatan Sarasehan Anggota Komisi E DPRD Jatim

 Pada: Jumat, 7 Februari 2025

Surabaya, Media Allround – Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Dr. H. Rasiyo, M.Si melakukan kegiatan sarasehan yang menarik dan sarat dengan inspirasi, dengan mengangkat tema “Pendidikan Sebagai Garda Terdepan Penguatan Karakter Bangsa.”

Acara bergengsi ini diadakan di Hotel Santika Primiere Gubeng Surabaya pada Jumat (7/2/2025) ini berhasil menarik perhatian berbagai elemen penting dari dunia pendidikan, termasuk guru, kepala sekolah, perwakilan pemerintah daerah, serta anggota masyarakat yang peduli akan masa depan pendidikan anak-anak di Indonesia.

Dalam suasana yang hangat dan interaktif, para peserta saling bertukar pikiran dan pengalaman, menjadikan forum ini sebagai ajang refleksi mendalam tentang peran pendidikan. Tidak hanya sebagai alat transfer ilmu, tetapi juga sebagai fondasi yang kuat untuk membentuk karakter bangsa yang tangguh dan berkualitas.

Diskusi yang dinamis menyoroti pentingnya kolaborasi antara sekolah, keluarga, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan karakter yang positif.

Dalam sesi ini, para peserta menggali lebih dalam isu-isu seperti nilai-nilai moral yang harus ditanamkan sejak dini, serta tantangan yang dihadapi oleh generasi muda saat ini dalam dunia yang semakin kompleks dan berteknologi tinggi.

Namun sayangnya, acara ini sempat mengundang sorotan negatif ketika terjadi insiden pengusiran kepada para wartawan yang hadir untuk meliput acara yang sangat prestisius dalam dunia pendidikan.

Kejadian ini mengejutkan banyak pihak, mengingat pentingnya peran media dalam mendokumentasikan dan menyebarluaskan informasi mengenai perkembangan dan inovasi pendidikan.

Munculnya insiden ini menyebabkan beragam reaksi dari berbagai kalangan, menggugah para peserta untuk tidak hanya reflektif terhadap tujuan dari acara ini, tetapi juga terhadap cara komunikasi yang dibangun antara penyelenggara dan media.

Dalam berbagai diskusi pasca-acara, terungkap bahwa banyak pihak menginginkan agar media dipandang sebagai mitra strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan, bukan sekadar sebagai pengawas yang harus dihindari.

Baca Juga :  Jalan Sehat dan Karnaval Desa Kemangsen Meriahkan HUT RI Ke-79

Pengusiran wartawan juga mengingatkan kita akan pentingnya prinsip keterbukaan yang harus dijunjung tinggi dalam setiap diskusi publik, terutama yang berkaitan dengan isu-isu krusial bagi masa depan bangsa.

Kejadian ini seharusnya menjadi pelajaran berharga yang mendorong para penyelenggara untuk lebih inklusif dan transparan di masa mendatang.

Di tengah suasana yang bergejolak akibat insiden tersebut, banyak peserta mulai berbagi pandangan tentang bagaimana pendidikan seharusnya mencerminkan nilai-nilai demokratis yang tak hanya mendidik secara intelektual, tetapi juga etis dan sosial.

Diskusi berkembang menjadi pembahasan yang mendalam mengenai pentingnya dialog terbuka antara semua stakeholder pendidikan, termasuk media.

Ada yang menekankan bahwa media tidak hanya memiliki peran mengawasi, tetapi juga berfungsi sebagai jembatan antara masyarakat dan institusi pendidikan, dalam membantu mengedukasi publik tentang prakarsa dan program-program inovatif yang sedang berjalan.

Sambil membahas peran ini, peserta menunjukkan bagaimana media dapat membantu menyampaikan cerita inspiratif dari sekolah-sekolah yang berhasil menerapkan metode pengajaran baru yang berfokus pada penguatan karakter.

Saat diskusi terus berlangsung, beberapa peserta menawarkan ide-ide konkret untuk membangun kerjasama yang lebih harmonis antara penyelenggara acara serupa di masa depan dan media, seperti menyediakan ruang khusus bagi awak media untuk meliput setiap kegiatan dan memastikan bahwa mereka dilibatkan dalam perencanaan acara.

Penekanan pada perlunya pelatihan bagi pihak penyelenggara mengenai pentingnya transparansi dalam setiap acara yang melibatkan publik juga menjadi salah satu sorotan utama. Kesepakatan ini melahirkan harapan baru bahwa kedepannya, acara-acara pendidikan akan menjadi lebih inklusif dan memberikan hak penuh kepada semua pihak untuk mendapatkan informasi yang relevan dan akurat.

Dengan refleksi dari insiden tersebut, peserta merasa optimis bahwa perubahan positif bisa terjadi jika semua pihak berkomitmen. Mereka meninggalkan acara dengan semangat baru dan resolusi untuk bekerja lebih keras dalam menjalin kerjasama yang kuat demi masa depan pendidikan yang lebih baik di Indonesia, dan menjadi garda terdepan dalam membangun karakter bangsa yang lebih baik.

Baca Juga :  Polrestabes Surabaya Terima Hibah 20 Unit Motor Listrik Dari Pengusaha di Surabaya

Apabila dilihat dari perspektif jurnalis, tentu saja ini bertentangan dengan Pasal 4 ayat (3) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dengan tegas menyatakan, untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi. Bahkan Pasal 6 huruf a UU Pers menegaskan bahwa peranan pers adalah memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui.

Kalau hal ini terus menerus dibiarkan terjadi, dikhawatir akan timbul gesekan antar sesama wartawan dan akan menimbulkan suasana yang kurang kondusif.(an)

 


Sudah dibaca : 28 Kali
 


Berkomentarlah yang bijak. Apa yang anda sampaikan di kolom komentar adalah tanggungjawab anda sendiri.