HOME // Daerah // Ekonomi // Peristiwa

Hasil RDP Dengan PTPN IV. Rencana Konversi Teh Ke Sawit Bah Butong, Ditolak DPRD Simalungun

 Pada: Senin, 20 Juni 2022

Simalungun, Media Allround- Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak PTPN IV Unit Kebun Teh Sidamanik pada hari ini, Senin (20/6/2022), tentang rencana PTPN IV untuk melakukan Konversi Tanaman Teh dijadikan tanaman Sawit, diduga tidak menghasilkan persetujuan dari Komisi II DPRD Kabupaten Simalungun, karena rencana PTPN IV terkait Konversi Tanaman Teh ke Sawit yang saat ini sedang dalam pengerjaan pengelolaan tanah mendapat penolakan dari Komisi II DPRD Kabupaten Simalungun secara tegas.

Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi II Maraden Sinaga mempertanyakan apa alasan dari pihak PTPN IV membuat rencana program konversi tanaman teh ke tanaman sawit di wilayah Bah Butong, Unit Kebun Teh Sidamanik itu.

Menurut Askep (Asisten Kepala) Kebun Sidamanik, Hendrik Kataren yang hadir bersama Humas Kebun Sidamanik, Rafi Abdillah menerangkan, bahwa alasan utama pihak Kebun Teh Sidamanik melakukan Konversi tanaman Teh ke tanaman Sawit, karena dalam beberapa tahun terakhir, pihak PTPN IV Kebun Sidamanik selalu mengalami kerugian.
“Komoditi Teh, di PTPN IV belum begitu besar memberikan kontribusi kepada perusahaan. Dan dalam beberapa tahun ini, hasil Teh mengalami kerugian,” kata Askep Kebun Sidamanik yang seraya menambahkan sulitnya mendapatkan minyak goreng, juga menjadi alasan oleh pihak Kebun Sidamanik untuk mensukseskan Konversi Teh ke Sawit.

Masih alasan Hendrik Kataren, pihaknya akan melakukan Konversi tanaman Teh ke Sawit di lahan seluas 257 Hektar dengan antisipasi banjir, caranya akan membangun saluran air. Kemudian menanam tanaman penahan air berupa tanaman makadamia yang akan ditanami di daerah aliran air.

Lalu ditempat yang sama, Supriono selaku perwakilan SPBUN Kebun Sidamanik mengatakan, bahwa Konversi Teh ke Sawit merupakan program untuk meningkatkan keuntungan perusahaan. Menurutnya, keuntungan perusahaan itupun akan berdampak baik bagi karyawan. Dimana saat ini perusahaan terus mengikuti tarif kenaikan upah untuk karyawan sesuai dengan UMP.

Baca Juga :  Pemkab Mojokerto Menggelar Musrenbang RKPD & RPJPD

Sementara Anggota DPRD yang ikut dalam RDP, yakni Ketua Fraksi Nasdem, Bernhard Damanik secara tegas menolak rencana Konversi tanaman Teh ke Sawit. Hal tersebut dilakukan, karena dikuatkannya dengan fakta, bahwa sudah banyak contoh dampak negatif setelah adanya Konversi tanaman Teh ke Sawit, seperti di Bah Birong Ulu, Jorlang Hataran dan Panei Tongah.

Untuk itu, Bernhard Damanik lebih lanjut menjelaskan, tentunya penolakan Konversi tanaman Teh ke Sawit di Sidamanik sudah dilakukan sejak lama. Pada tahun 2004 yang lalu, masyarakat sudah melakukan stempel darah, dalam gerakan penolakan tanaman Sawit.
“Sepertinya, Fakta sudah banyak sekali, jadi contoh dampak negatif dari Konversi Teh ke Sawit itu, penolakannya sudah dilakukan sejak lama. Untuk itu kita tegaskan, kita menolak Konversi ini,” tegas Bernhard Damanik.

Sedangkan disisi lain, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Simalungun, Oswald Damanik yang hadir dalam RDP mengatakan, nampaknya kajian dan penjelasan dari pihak Kebun Teh Sidamanik terlalu simpel. Karena rencana program Konversi tanaman Teh ke Sawit yang dibuat pihak PTPN IV dianggap tidak melakukan kajian-kajian ilmiah untuk dampak negatifnya. Selama ini secara kasat mata saja, banyak dampak yang ditimbulkan oleh tanaman Sawit.

Kemudian, Kepala Dinas Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPPTSP) Kabupaten Simalungun, Pahala Sinaga mengungkapkan, terkait izin Konversi, pihak PTPN IV belum pernah mengurus izin Konversi tanaman Teh ke Sawit.

Selanjutnya, para Pengulu dari Sidamanik yang turut serta dalam RDP itu, juga turut menolak rencana Konversi tersebut, yakni Pangulu Nagori Tigabolon, Pangulu Bahalgajah, Pangulu Bah Birong Ulu Manriah dan Pangulu Bukit Rejo. Karena Konversi itu, dianggap akan mendatangkan banyak dampak negatif seperti banjir, hama tikus dan lain-lain.

Baca Juga :  Tilang On The Spot Berbasis CCTV, Kembali di Uji Coba Oleh Dishub Surabaya

Untuk diketahui, bahwa Ketua Komisi II bersama dengan anggota Komisi dan Ketua-Ketua Fraksi di DPRD Simalungun sepakat untuk mengunjugi Kementerian BUMN, guna menyampaikan penolakan terhadap program Konversi Teh ke Sawit tersebut. (S. Hadi Purba).


Sudah dibaca : 72 Kali
 


Berkomentarlah yang bijak. Apa yang anda sampaikan di kolom komentar adalah tanggungjawab anda sendiri.