HOME // Kriminal

Awal Ramadhan, Polrestabes Surabaya Bekuk 24 Pelaku Kejahatan Jalanan

 Pada: Selasa, 4 Maret 2025

Surabaya, Media Allround – Selama bulan puasa, Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama polsek jajaran mengungkap 17 kasus kejahatan jalanan dengan total 24 tersangka diamankan, dalam kurun waktu Januari-Februari 2025.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, mereka yang diamankan rata-rata tersandung kasus pengeroyokan, tawuran hingga penjambretan.

“Ada 17 kasus dengan 24 pelaku, 20 pelaku dewasa dan 4 pelaku masih bawah umur. Dari sekian pelaku, ada yang membawa sajam, terlibat pengeroyokan dan jambret yang membuat resah di Surabaya,” katanya, Selasa (4/3/2025).

Luthfie menegaskan, dalam momen Ramadan ini dirinya akan terus menggalakan patroli dengan menerjunkan Tim Jogoboyo 97. Tujuannya untuk menindak segala gangguan keamanan dan kenyamanan warga Surabaya.

“Komitmen kita, patroli akan terus kita gelar dan kita tindak tegas terhadap pelaku-pelaku yang membuat Surabaya terkesan tidak aman, supaya masyarakat Surabaya bisa melaksanakan ibadah dengan khusyuk dan terhindar dari pelaku-pelaku kejahatan,” tegasnya.

Sementara 2 dari 3 tersangka bentrok antar pesilat di Jalan Banjarsugihan, Tandes, Surabaya, yang turut dihadirkan di lokasi menjelaskan, pengeroyokan bermula ketika kampungnya diserang oleh pesilat lain.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita senjata tajam yang digunakan untuk melukai korban dan mengintimidasi warga, 6 celurit, 3 bilah pedang, 1 bilah pisau, 2 balok kayu, 1 buah paving dan 1 kursi.

Para tersangka akan dijerat dengan kasus yang mereka lakukan. Pasal 365 KUHP, Pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.

Kasus Pengeroyokan secara bersama-sama, Pasal 170 KUHP, ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.

Serta pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951: Kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Terkait kejahatan jalanan, Polrestabes Surabaya akan terus meningkatkan patroli yang saat ini ada Jogoboyo 97 dan operasi keamanan guna menekan angka kejahatan di Kota Surabaya.(an)

Baca Juga :  Polres Bangkalan Terus Melakukan Operasi Yustisi

Sudah dibaca : 23 Kali
 


Berkomentarlah yang bijak. Apa yang anda sampaikan di kolom komentar adalah tanggungjawab anda sendiri.